Suara Forum Warga Tolak Zona Merah Menggema, KPKNL Jambi Terima Aspirasi Terkait Aset Eks Pertamina
Nina Santun Muliawati
Jum'at, 14 Agustus 2026 |
35 kali
Jambi, 13 Agustus 2026 – Forum
Warga Tolak Zona Merah Jambi melaksanakan aksi demontrasi di depan Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jambi. Aksi tersebut merupakan agenda
lanjutan dari rangkaian kegiatan Forum Warga Tolak Zona Merah Jambi dalam
menyampaikan aspirasi masyarakat yang terdampak permasalahan Barang Milik
Negara (BMN) yang berasal dari Aset Eks Pertamina.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, hadir
sejumlah masyarakat yang terdampak permasalahan terkait aset eks Pertamina
menyampaikan aspirasi mereka. Aksi berlangsung sebagai bentuk penyampaian
pendapat masyarakat terkait status dan pengelolaan aset yang menjadi perhatian
warga.
Koordinator Aksi, Asep Mulyana dan perwakilan warga
menyampaikan sejumlah poin aspirasi kepada pihak KPKNL Jambi. Salah satu
aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan kepemilikan sertifikat Hak Milik
(SHM) yang dimiliki oleh warga terdampak. Masyarakat menyampaikan bahwa
sertifikat Hak Milik yang mereka miliki diperoleh secara sah dan legal melalui
proses pada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Atas dasar tersebut, masyarakat
meminta agar status dan keberadaan sertifikat milik warga dapat memperoleh
perhatian dan penanganan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Pada intinya, masyarakat menyampaikan
permintaan agar dilakukan pembukaan
blokir terhadap sertifikat aset yang dimiliki oleh warga terdampak.
Menurut penyampaian massa aksi, adanya pemblokiran terhadap sertifikat tersebut
berdampak pada terhentinya sementara berbagai aktivitas administrasi dan proses
hukum yang berkaitan dengan aset dimaksud.
Kiki Nurman Setiawan, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jambi, turun langsung menemui massa untuk mendengarkan serta menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan terkait permasalahan aset eks Pertamina di wilayah Jambi. Dalam dialog tersebut, KPKNL Jambi menegaskan komitmennya untuk menerima dan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“Kami,
KPKNL Jambi dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara berharap permasalahan ini
dapat segera terselesaikan. Aspirasi Bapak/Ibu sekalian akan kami sampaikan ke
Kantor Pusat yang memiliki kewenangan dalam penyelesaian permasalahan ini”, ujar Kiki
Nurman Setiawan.
Selain
itu, disampaikan pula bahwa saat ini tengah dibentuk Tim Inventarisasi Barang
Milik Negara (BMN) Aset Eks Pertamina Wilayah Jambi sebagai wadah koordinasi antar pihak dalam melakukan inventarisasi dan
verifikasi data secara komprehensif.
Pembentukan tim ini diharapkan dapat
memperkuat proses pendataan dan memastikan tersedianya data yang akurat sebagai
dasar pengambilan keputusan dalam penyelesaian permasalahan aset eks Pertamina
di wilayah Jambi. Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap upaya
penyelesaian dapat dilakukan secara lebih terarah, transparan, dan akuntabel.
Aksi demonstrasi yang digelar oleh Forum Warga
Tolak Zona Merah Jambi berakhir dengan penyampaian surat pernyataan
sikap kepada Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Jambi. Surat tersebut diterima langsung oleh Kepala KPKNL Jambi sebagai bentuk
penyampaian aspirasi resmi dari masyarakat terkait permasalahan yang menjadi
perhatian warga.
Penyerahan surat pernyataan sikap menjadi penutup
rangkaian aksi yang sebelumnya diwarnai dengan dialog antara perwakilan massa
dan pihak KPKNL Jambi. Secara keseluruhan, kegiatan demonstrasi berlangsung
dalam suasana yang tertib, aman, dan kondusif. Massa aksi membubarkan diri
dengan tertib setelah seluruh agenda penyampaian aspirasi selesai dilaksanakan.
Foto Terkait Berita