Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Jambi
Membangun Kepastian, Menjaga Keadilan: KPKNL Jambi Dorong Penyelesaian Permasalahan Zona Merah, Aset Eks Pertamina

Membangun Kepastian, Menjaga Keadilan: KPKNL Jambi Dorong Penyelesaian Permasalahan Zona Merah, Aset Eks Pertamina

Indah Noviana
Kamis, 11 Juni 2026 |   75 kali

Jambi, 3 Juni 2026 – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat. Permasalahan yang berkembang terkait Barang Milik Negara (BMN) dari aset eks Pertamina, khususnya tumpang tindih antara pencatatan BMN dengan kepemilikan masyarakat melalui Sertipikat Hak Milik, menjadi perhatian serius pemerintah.

Sebagai langkah nyata, KPKNL Jambi menyelenggarakan rapat pembahasan pembentukan Tim Inventarisasi BMN Aset Eks Pertamina di Wilayah Kota Jambi Tahun 2026 pada Rabu, 3 Juni 2026. Forum ini menjadi wadah koordinasi untuk menyusun mekanisme kerja bersama dalam melakukan inventarisasi dan verifikasi data secara komprehensif.

Tim Inventarisasi nantinya akan melibatkan berbagai pihak, di antaranya Kantor Pusat DJKN, KPKNL Jambi, Kantor Pertanahan Kota Jambi, PT Pertamina EP, serta instansi terkait lainnya. Kolaborasi ini diharapkan menghasilkan data yang objektif dan akurat sebagai dasar kebijakan penyelesaian polemik Zona Merah di Kota Jambi.

KPKNL Jambi menegaskan bahwa pengelolaan aset negara dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Dalam konteks Zona Merah, penyelesaian tidak hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial yang dirasakan masyarakat.

Kepastian status tanah merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat karena berkaitan dengan rasa aman, kepastian hukum, serta keberlangsungan kehidupan. Oleh sebab itu, proses inventarisasi ini diharapkan mampu menghadirkan solusi terbaik yang melindungi kepentingan negara sekaligus menghormati hak-hak masyarakat.

KPKNL Jambi mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk mendukung proses inventarisasi yang sedang dipersiapkan. Dengan kerja sama yang baik, permasalahan Zona Merah di Kota Jambi dapat diselesaikan secara transparan, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum yang bermanfaat bagi semua pihak

Foto Terkait Berita

Floating Icon