Sinergi KPKNL Jambi–PT PNM Kian Solid: Kunci Sukses Optimalisasi Lelang Hak Tanggungan
Indah Noviana
Rabu, 20 Mei 2026 |
11 kali
Jambi, 11 Mei 2026 – Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi terus memperkuat peran strategisnya dalam
optimalisasi layanan lelang melalui kegiatan edukasi, komunikasi, dan
penggalian potensi lelang kepada para stakeholder. Salah satunya diwujudkan
melalui kegiatan knowledge sharing bertajuk “Optimalisasi Lelang Hak Tanggungan dalam Penyelesaian Non-Performing
Loan (NPL)” yang dilaksanakan bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM)
Cabang Jambi di Aula Hotel Yellow, Kota Jambi.
Kepala KPKNL Jambi, Kiki Nurman Setiawan dalam sambutannya
menyampaikan bahwa karakteristik ekonomi
Provinsi Jambi yang didominasi sektor perkebunan, pertanian, dan perdagangan
memberikan dinamika tersendiri dalam pelaksanaan lelang, khususnya terhadap
aset agunan. Mayoritas objek lelang yang berhasil terjual berasal dari aset
berupa tanah perkebunan dan pertanian.
Lebih lanjut Kiki
Nurman Setiawan menyampaikan mengenai penanganan perkara lelang hak tanggungan
dengan menggunakan pendekatan Business
Model Canvas (BMC), sehingga dapat
memahami ekosistem risiko pelaksanaan lelang secara lebih terstruktur dan
menyeluruh. "Key Activities"
penanganan perkara merupakan elemen yang seharusnya diminimalkan risikonya.
Setiap perkara gugatan yang masuk tidak hanya menyita sumber daya SDM dan waktu
KPKNL, tetapi juga berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap
institusi lelang negara dan pada akhirnya menghambat penyelesaian NPL itu
sendiri, tegas Kepala KPKNL Jambi.
KPKNL Jambi
juga menegaskan komitmennya untuk terus
menjunjung tinggi integritas dan
profesionalisme dalam memberikan layanan, serta menghindari segala bentuk
potensi konflik kepentingan dan gratifikasi dalam pelaksanaan tugas.
Sementara itu,
Kepala PT PNM Cabang Jambi, Ocfa Nasution menyampaikan
apresiasi atas kolaborasi yang terjalin. Ocfa menjelaskan bahwa PT PNM sebagai BUMN yang bergerak di bidang pembiayaan mikro
dan ultra mikro memiliki basis nasabah yang mayoritas merupakan pelaku usaha
kecil hingga ultra mikro yang bergantung pada potensi ekonomi lokal. Hal ini
menjadikan aset agunan yang dimiliki nasabah sebagian besar juga berupa lahan
perkebunan dan pertanian. Kualitas dokumen pra lelang
yang baik dan benar adalah kunci
utama dalam memitigasi risiko-risko pasca lelang yang dapat timbul di kemudian
hari, tegas Ocfa.
Selanjutnya, materi sharing knowledge pada kegiatan tersebut terkait dasar hukum, prosedur, serta teknis
pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan sesuai ketentuan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 122/PMK.06/2023 yang disampaikan Marzuki Tayib, Jafung Pelelang KPKNL Jambi. Selain materi dimaksud, juga terdapat praktik
langsung proses permohonan lelang melalui aplikasi lelang.go.id.
Antusiasme
peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung
interaktif. Berbagai isu teknis dibahas secara mendalam, mulai dari kelengkapan
dokumen permohonan lelang hingga strategi penanganan pasca lelang, termasuk
pengosongan aset, negosiasi dengan debitur, serta pemasaran objek lelang agar
lebih optimal.
Sebagai bagian
dari evaluasi pemahaman peserta, kegiatan ini juga dilengkapi dengan pre-test
dan post-test yang dikemas secara interaktif menggunakan platform kuis daring
yang dipandu oleh Roby Fadil, Jafung
Pelelang KPKNL Jambi. Hasilnya menunjukkan peningkatan pemahaman peserta
terhadap materi yang telah disampaikan.
Melalui
kegiatan kolaborasi ini, diharapkan sinergi
antara KPKNL Jambi dan PT PNM dapat semakin solid, khususnya dalam
mendukung percepatan penyelesaian kredit bermasalah melalui optimalisasi lelang
hak tanggungan. Para peserta, khususnya Officer
Recovery PT PNM, diharapkan dapat segera menindaklanjuti dengan
mempersiapkan dokumen permohonan lelang atas aset agunan yang siap dieksekusi.
KPKNL Jambi berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan lelang yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung stabilitas sektor keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Foto Terkait Berita