“Menjaga Asa Gizi Anak Negeri: KPKNL Jambi Nilai SPPG Daerah Terpencil”
Indah Noviana
Kamis, 07 Mei 2026 |
21 kali
Jambi, 23–30 April 2026 — Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah Pemerintah (JFPP) KPKNL Jambi kembali melanjutkan tugas
penilaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kegiatan penilaian tersebut
meliputi wilayah terpencil yang
tersebar di Kabupaten Muaro Jambi,
Batanghari, Tanjung Jabung Timur dan Sarolangun. Kegiatan ini merupakan
tindak lanjut penugasan dari Direktur
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) atas permohonan Kepala Badan Gizi
Nasional untuk melaksanakan penilaian bangunan SPPG di daerah terpencil.
Penugasan penilaian tersebut kini memasuki tahap kelima. Tujuan utama
pelaksanaan penilaian tersebut memberikan rekomendasi
atau opini nilai atas kondisi fisik bangunan SPPG untuk selanjutnya sebagai dasar guna
memastikan standar kelayakan dan keamanan dalam mendukung pelayanan gizi dapat
berjalan optimal bahkan di daerah terpencil sekalipun.
Hasil survei lapangan oleh Jabatan
Fungsional Penilai Pemerintah KPKNL Jambi yang dikoordinatori oleh Kukuh
Anggraito menunjukkan bahwa bangunan SPPG pada umumnya dalam kondisi dan dapat berfungsi dengan baik. Penilai Pemerintah juga menyoroti temuan
lapangan terkait pentingnya kebutuhan peningkatan sarana
pendukung, terutama akses transportasi dan jaringan listrik, untuk memperlancar
operasional pelayanan gizi.
Dengan adanya kegiatan penilaian tersebut, diharapkan pengelolaan aset
SPPG dapat lebih efektif dan mendukung program nasional dalam meningkatkan
status gizi masyarakat, khususnya di daerah terpencil.
Foto Terkait Berita