KPKNL Jambi Gelar Sosialisasi Lelang Ulang dan Koordinasi Prognosa Lelang Tahun 2026
Indah Noviana
Senin, 02 Maret 2026 |
87 kali
Jambi, 26 Februari 2026 — Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Jambi menggelar kegiatan Sosialisasi Permohonan Lelang
Ulang dan Koordinasi Perkiraan Prognosa Lelang Tahun 2026 yang
berlangsung di Ruang Aula, Lantai 3 KPKNL Jambi. Kegiatan tersebut dihadiri
oleh perwakilan berbagai instansi Perbankan serta mitra lelang di lingkup
wilayah kerja KPKNL Jambi.
Kepala KPKNL Jambi, Kiki Nurman Setiawan, memberikan sambutan
hangat dan apresiasi kepada seluruh Mitra lelang yang telah hadir dan telah
menjalin kolaborasi yang solid bersama KPKNL Jambi dalam mewujudkan proses
lelang. Terkait dengan pelaksanaan sosialisasi lelang ulang, Kiki menegaskan
pentingnya pemahaman atas ketentuan yang ada dalam PMK 122/PMK.06/2023 agar
dapat mengurangi potensi kesalahan administratif pada saat pengajuan
permohonan lelang.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan penyampaian materi oleh
Roby Fadil selaku Pelelang Ahli Pertama yang mememaparkan materi terkait dasar
hukum, pengertian, serta ketentuan teknis pelaksanaan lelang ulang sebagaimana
diatur dalam PMK No. 122/PMK.06/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Roby
juga menjelaskan tata cara pengajuan lelang ulang melalui aplikasi lelang.go.id
secara step by step dari perspektif pemohon lelang.
Sesi berikutnya dilanjutkan oleh Januar Edy Purwoko,
Pelelang Ahli Muda, yang memaparkan rekapitulasi prognosa lelang tahun 2026
yang sebelumnya telah disampaikan oleh masing-masing mitra lelang. Pembahasan
meliputi potensi capaian lelang, hambatan operasional, serta tantangan yang
mungkin dihadapi dalam pelaksanaan lelang tahun berjalan.
Kegiatan sosialisasi dan koordinasi kali ini diharapkan tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi dapat mendorong aksi nyata dalam penguatan layanan lelang. Pentingnya pemahaman yang menyeluruh atas ketentuan dalam PMK 122/PMK.06/2023 akan mengurangi potensi kesalahan administratif, mempercepat proses layanan, dan memberikan kepastian hukum bagi para pemohon lelang. Manfaat lain dari kegiatan tersebut dapat terus memupuk kerja sama yang telah terjalin baik antara KPKNL Jambi dengan seluruh Mitra Lelang, sehingga semakin produktif dan solid.
Foto Terkait Berita