Sinergi Lintas Instansi, Proses Penyelesaian Aset Eks Pertamina di Jambi Mulai Temukan Titik Terang
Indah Noviana
Kamis, 12 Februari 2026 |
124 kali
Jambi – Proses penyelesaian aset eks Pertamina di Kota Jambi kini mulai menemukan solusi dan titik terang. Pada Rabu, 4 Februari 2026, Tim Pansus DPRD Kota Jambi bersama
Pertamina EP Regional 1, Kantor Pertanahan Kota Jambi, serta DJKN cq KPKNL
Jambi melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan batas fisik
(patok) Barang Milik Negara yang berasal dari aset eks Pertamina tersebut.
Langkah ini
merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat di ruang rapat A DPRD Kota
Jambi pada hari Selasa,
3 Februari 2026. Dalam forum
tersebut, Kepala KPKNL Jambi, Kiki Nurman Setiawan, menyampaikan apresiasi atas
inisiatif DPRD Kota Jambi yang diketuai Kemas Faried Alfarelly dalam membentuk
Pansus Polemik Zona Merah. Keberadaan pansus dapat menjadi wadah penting guna mempertemukan berbagai pihak sekaligus
mencari solusi bersama.
Sinergi dan
kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi kunci dalam penyelesaian Aset Eks Pertamina. DJKN cq
KPKNL Jambi, DPRD Kota Jambi, Pertamina EP Regional 1, dan Kantor Pertanahan
Kota Jambi berkomitmen menyelesaikan polemik aset eks Pertamina yang dikenal
masyarakat sebagai “zona merah” secara bersama-sama.
Dengan adanya
peninjauan lapangan tersebut, proses
penyelesaian permasalahan pada Aset Eks Pertamina di Kota Jambi telah memasuki tahap yang lebih jelas
dan konstruktif. Keberhasilan kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama
lintas instansi mampu menghadirkan solusi konkret bagi kepentingan masyarakat
dan negara.
Foto Terkait Berita