Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Jambi
Sinergi Lintas Instansi, Proses Penyelesaian Aset Eks Pertamina di Jambi Mulai Temukan Titik Terang

Sinergi Lintas Instansi, Proses Penyelesaian Aset Eks Pertamina di Jambi Mulai Temukan Titik Terang

Indah Noviana
Kamis, 12 Februari 2026 |   124 kali

Jambi – Proses penyelesaian aset eks Pertamina di Kota Jambi kini mulai menemukan solusi dan titik terang. Pada Rabu, 4 Februari 2026, Tim Pansus DPRD Kota Jambi bersama Pertamina EP Regional 1, Kantor Pertanahan Kota Jambi, serta DJKN cq KPKNL Jambi melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan batas fisik (patok) Barang Milik Negara yang berasal dari aset eks Pertamina tersebut.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat di ruang rapat A DPRD Kota Jambi pada hari Selasa, 3 Februari 2026. Dalam forum tersebut, Kepala KPKNL Jambi, Kiki Nurman Setiawan, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD Kota Jambi yang diketuai Kemas Faried Alfarelly dalam membentuk Pansus Polemik Zona Merah. Keberadaan pansus dapat menjadi wadah penting guna mempertemukan berbagai pihak sekaligus mencari solusi bersama.

Sinergi dan kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi kunci dalam penyelesaian Aset Eks Pertamina. DJKN cq KPKNL Jambi, DPRD Kota Jambi, Pertamina EP Regional 1, dan Kantor Pertanahan Kota Jambi berkomitmen menyelesaikan polemik aset eks Pertamina yang dikenal masyarakat sebagai “zona merah” secara bersama-sama.

Dengan adanya peninjauan lapangan tersebut, proses penyelesaian permasalahan pada Aset Eks Pertamina di Kota Jambi telah memasuki tahap yang lebih jelas dan konstruktif. Keberhasilan kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama lintas instansi mampu menghadirkan solusi konkret bagi kepentingan masyarakat dan negara.

Foto Terkait Berita

Floating Icon