Kamis 13 Juli 2023 , Tim Penilaian KPKNL Jambi yang diketuai oleh Bapak Ahmad Fauzi dan beranggotakan Draya Tugus Kladery dan Muhammad Yose Rizal melaksanakan penilaian Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Jambi. Permohonan penilaian diajukan oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Jambi selaku Kuasa Pengelola Barang Daerah Kota Jambi.
Penilaian dilakukan atas barang berupa Material Bongkaran Gedung Bangunan, Kendaraan dan alat berat. Material bongkaran gedung yang terdiri kayu, genting dan beberapa bongakran lainnya ini rencananya akan segera diajukan penghapusan/pemindahtanganan dengan tindak lanjut penjualan melalui lelang. Sedangkan penilaian atas 12 Kendaraan dan alat berat milik Pemerintah Daerah Kota jambi rencananya akan dilakukan pemanfaatan BMD yaitu disewakan oleh pihak ketiga.
Penilaian ini merupakan suatu bentuk pelayanan dari KPKNL Jambi kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Kota Jambi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Jambi akan lebih berdaya guna dan berhasil guna.
foto/narasi : myr