Penilaian Properti di Mata Masyarakat: Antara Kepercayaan dan Ketidaktahuan
Taufiqurrahman
Jum'at, 01 Agustus 2025 |
385 kali
Pendahuluan
Penilaian
properti, baik tanah maupun bangunan, sangat penting untuk keputusan investasi,
jual beli, atau pembiayaan. Namun, pandangan masyarakat Indonesia tentang
penilaian sering diwarnai oleh keyakinan subjektif dan ketidaktahuan terhadap
teknik penilaian profesional. Di
Jakarta, harga properti sering dinilai lebih tinggi karena persepsi prestise,
meskipun kondisi fisik bangunan mungkin tidak mendukung dan di Surabaya,
masyarakat lebih realistis dalam penilaian, tetapi masih ada kesenjangan antara
harga pasar dan ekspektasi pemilik (Susanto, 2021)
Artikel
ini akan membahas bagaimana masyarakat memahami nilai properti mereka, serta
faktor-faktor yang mempengaruhi kepercayaan mereka terhadap hasil penilaian.
1. Keyakinan
Subjektif vs. Nilai Pasar
Banyak
pemilik properti percaya bahwa harga properti mereka harus didasarkan pada
keinginan pribadi daripada analisis pasar. Beberapa alasan umum:
§
Nilai emosional: "Rumah ini warisan orang tua, jadi
harus mahal."
§
Perbandingan tidak akurat: "Tetangga jual Rp 2 Milyar,
punya saya harus lebih tinggi."
§
Kurangnya pemahaman pasar: tidak mempertimbangkan lokasi,
kondisi bangunan, atau tren properti.
Padahal penilai
profesional menggunakan pendekatan berbasis data, seperti perbandingan data pasar,
pendekatan biaya, dan pendekatan pendapatan.
2.
Ketidaktahuan tentang proses penilaian
Survei
yang relatif sederhana di beberapa kota (Susanto, 2021) menunjukkan
bahwa:
§
Hanya 30% orang yang menjawab tahu bahwa appraisal dilakukan
oleh ahli bersertifikat.
§
Sebagian besar orang percaya bahwa nilai properti dapat
ditentukan sendiri atau didasarkan pada kesepakatan dengan calon pembeli.
§
Banyak orang yang tidak tahu bahwa bank memiliki penilai
independen untuk proses KPR.
Ketika
hasil penilaian bank lebih rendah dari ekspektasi pemilik, maka muncullah
konflik.
3.
Faktor Budaya dan Kepercayaan terhadap Penilai Di
Indonesia, penilai profesional masih kurang dipercaya karena beberapa alasan
berikut:
§
Adanya oknum tidak bertanggung jawab yang memanipulasi
nilai properti
§
Kurangnya sosialisasi tentang pentingnya penilai
independen
§
Tingginya budaya negosiasi, yang membuat masyarakat lebih
percaya pada tawar-menawar daripada angka resmi
4.
Dampak Ketidaksesuaian Penilaian
Jika hasili
penilaian tidak sesuai dengan harapan, hal ini berdampak pada:
§
Bank menolak pembiayaan karena selisih harga.
§
Transaksi tertunda karena persepsi harga yang berbeda.
§
Kemungkinan kecurangan, seperti markup nilai untuk
kepentingan tertentu.
5.
Solusi: Edukasi dan Transparansi
Agar
pemahaman masyarakat meningkat, diperlukan:
§
Penyebaran kesadaran publik tentang pentingnya penilai
profesional.
§
Sertifikasi penilai properti yang lebih ketat untuk
mencegah kecurangan.
§
Kerja sama antara developer, bank, dan masyarakat dalam
mensosialisasikan nilai properti.
Kesimpulan
Meskipun
penilaian properti seharusnya menjadi standar objektif, fakta di lapangan bahw ia
sering dipengaruhi oleh keyakinan pribadi dan ketidaktahuan. Sosialisasi dan edukasi
yang tepat akan membantu masyarakat memahami pentingnya penilaian yang akurat
dan jujur.
Daftar
Pustaka
1. Asosiasi Penilai Indonesia (APPI). (2022). *Standar Penilaian Indonesia
(SPI)*. Jakarta: APPI.
2. Bank Indonesia. (2021). *Peraturan tentang Penilaian Agunan untuk
Perbankan*. Jakarta: BI.
3. Hariyono, B. (2020). *Dinamika Pasar Properti di Indonesia: Antara Persepsi
dan Realitas*. Jurnal Ekonomi Properti, 12(3), 45-60.
4. Kusuma, D. (2019). *Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Nilai Properti di Perkotaan*.
Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
5. Susanto, A. (2021). *Masyarakat dan Appraisal Properti: Studi Kasus di
Jakarta dan Surabaya*. Seminar Nasional Properti & Real Estate.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |