Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Jambi
Penilaian Properti di Mata Masyarakat: Antara Kepercayaan dan Ketidaktahuan

Penilaian Properti di Mata Masyarakat: Antara Kepercayaan dan Ketidaktahuan

Taufiqurrahman
Jum'at, 01 Agustus 2025 |   385 kali

Pendahuluan

Penilaian properti, baik tanah maupun bangunan, sangat penting untuk keputusan investasi, jual beli, atau pembiayaan. Namun, pandangan masyarakat Indonesia tentang penilaian sering diwarnai oleh keyakinan subjektif dan ketidaktahuan terhadap teknik penilaian profesional. Di Jakarta, harga properti sering dinilai lebih tinggi karena persepsi prestise, meskipun kondisi fisik bangunan mungkin tidak mendukung dan di Surabaya, masyarakat lebih realistis dalam penilaian, tetapi masih ada kesenjangan antara harga pasar dan ekspektasi pemilik (Susanto, 2021)

Artikel ini akan membahas bagaimana masyarakat memahami nilai properti mereka, serta faktor-faktor yang mempengaruhi kepercayaan mereka terhadap hasil penilaian.

1.    Keyakinan Subjektif vs. Nilai Pasar

Banyak pemilik properti percaya bahwa harga properti mereka harus didasarkan pada keinginan pribadi daripada analisis pasar. Beberapa alasan umum:

§  Nilai emosional: "Rumah ini warisan orang tua, jadi harus mahal."

§  Perbandingan tidak akurat: "Tetangga jual Rp 2 Milyar, punya saya harus lebih tinggi."

§  Kurangnya pemahaman pasar: tidak mempertimbangkan lokasi, kondisi bangunan, atau tren properti.

Padahal penilai profesional menggunakan pendekatan berbasis data, seperti perbandingan data pasar, pendekatan biaya, dan pendekatan pendapatan.

 

2.    Ketidaktahuan tentang proses penilaian

Survei yang relatif sederhana di beberapa kota (Susanto, 2021) menunjukkan bahwa:

§  Hanya 30% orang yang menjawab tahu bahwa appraisal dilakukan oleh ahli bersertifikat.

§  Sebagian besar orang percaya bahwa nilai properti dapat ditentukan sendiri atau didasarkan pada kesepakatan dengan calon pembeli.

§  Banyak orang yang tidak tahu bahwa bank memiliki penilai independen untuk proses KPR.

 

Ketika hasil penilaian bank lebih rendah dari ekspektasi pemilik, maka muncullah konflik.

 

3.    Faktor Budaya dan Kepercayaan terhadap Penilai Di Indonesia, penilai profesional masih kurang dipercaya karena beberapa alasan berikut:

§  Adanya oknum tidak bertanggung jawab yang memanipulasi nilai properti

§  Kurangnya sosialisasi tentang pentingnya penilai independen

§  Tingginya budaya negosiasi, yang membuat masyarakat lebih percaya pada tawar-menawar daripada angka resmi

4.    Dampak Ketidaksesuaian Penilaian

Jika hasili penilaian tidak sesuai dengan harapan, hal ini berdampak pada:

§  Bank menolak pembiayaan karena selisih harga.

§  Transaksi tertunda karena persepsi harga yang berbeda.

§  Kemungkinan kecurangan, seperti markup nilai untuk kepentingan tertentu.

5. Solusi: Edukasi dan Transparansi

Agar pemahaman masyarakat meningkat, diperlukan:

§  Penyebaran kesadaran publik tentang pentingnya penilai profesional.

§  Sertifikasi penilai properti yang lebih ketat untuk mencegah kecurangan.

§  Kerja sama antara developer, bank, dan masyarakat dalam mensosialisasikan nilai properti.

Kesimpulan

Meskipun penilaian properti seharusnya menjadi standar objektif, fakta di lapangan bahw ia sering dipengaruhi oleh keyakinan pribadi dan ketidaktahuan. Sosialisasi dan edukasi yang tepat akan membantu masyarakat memahami pentingnya penilaian yang akurat dan jujur.

 

Daftar Pustaka  
1. Asosiasi Penilai Indonesia (APPI). (2022). *Standar Penilaian Indonesia (SPI)*. Jakarta: APPI.
2. Bank Indonesia. (2021). *Peraturan tentang Penilaian Agunan untuk Perbankan*. Jakarta: BI.
3. Hariyono, B. (2020). *Dinamika Pasar Properti di Indonesia: Antara Persepsi dan Realitas*. Jurnal Ekonomi Properti, 12(3), 45-60.
4. Kusuma, D. (2019). *Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Nilai Properti di Perkotaan*. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
5. Susanto, A. (2021). *Masyarakat dan Appraisal Properti: Studi Kasus di Jakarta dan Surabaya*. Seminar Nasional Properti & Real Estate.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon