Refleksi Hari Lahir Pancasila: Integritas dan Profesionalisme “Quickwin” Implementasi Nilai-nilai Pancasila Bagi ASN
Sunadi
Senin, 02 Juni 2025 |
286 kali
Penulis : Darnadi
Kepala KPKNL Jambi
Setiap tanggal 1 Juni
bangsa Indonesia memperingati hari lahir Pancasila. Peringatan tersebut
merupakan momen refleksi tidak hanya mengenang jasa pahlawan pendiri bangsa,
tetapi juga momen untuk merekonstruksi pengamalan nilai-nilai Pancasila
disesuaikan dengan kondisi dan tantangan saat ini. Nilai-nilai Pancasila
bersifat universal dan dalam implementasinya setiap orang mempunyai tantangan
yang berbeda sesuai dengan lingkungan dan perannya dalam masyarakat.
Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan namanya adalah pegawai pemerintah yang berperan untuk menjalankan tugas pemerintahan. Di era keterbukaan dan sosial media yang sangat dominan, perilaku ASN yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sangat mudah untuk viral dan mendapat penilaian dari masyarakat. Pelayanan publik yang mengecewakan, birokrasi yang berbelit, pemakaian fasilitas negara/barang milik negara yang tidak sesuai, KKN, bahkan perilaku keseharian ASN dapat dengan mudah menjadi sorotan masyarakat. Dalam rangka refleksi hari Pancasila ada baiknya ASN merenungkan kembali arti integritas dan profesionalisme untuk menjawab tantangan saat ini.
Integritas merupakan
prinsip yang dimiliki seseorang secara utuh dan konsisten yang mencerminkan
kejujuran, kebenaran dan nilai-nilai moral. Integritas berkaitan dengan prinsip
berdasarkan nilai-nilai yang diyakini yang tercermin dalam pikiran, sikap dan
tindakan. Dalam kontek bernegara, ASN mempunyai fungsi utama sebagai pelaksana
kebijakan publik, pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa. Fungsi
tersebut akan terlaksana dengan baik apabila ASN mampu menjadikan nilai-nilai
Pancasila yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan
sebagai nilai rujukan dalam menjalankan tugas. Integritas ASN diukur dari
kemampuannya untuk mengimplementasikan nilai-nilai tersebut. Ibarat sebuah
konstruksi bangunan, integritas bagi ASN merupakan pondasi dari pilar kebijakan
publik, pelayanan publik, dan persatuan bangsa. Bangunan kebijakan publik, pelayanan publik,
dan persatuan bangsa dapat berdiri dengan kokoh jika terdapat profesionalisme di dalamnya.
Profesionalisme
berkaitan dengan kompetensi yang tercermin dalam mutu dan kualitas hasil kerja serta sikap,
perilaku dan tindak tanduk yang memenuhi harapan masyarakat. Profesional tidak
hanya menuntut kompetensi teknis (hard skill) tetapi harus didukung
dengan kompetensi interpersonal yaitu kemampuan untuk bersikap, berkomunikasi,
serta berinteraksi dengan orang lain (soft skill). Inti dari fungsi
utama ASN tersebut adalah bagaimana seorang ASN mampu men-deliver secara
baik kebijakan publik yang telah ditetapkan melalui pelayanan yang sesuai
dengan harapan masyarakat.
Pada tahun 2021 telah diterbitkan
Keppres Nomor 21 Tahun 2021 tentang Implementasi core values dan
employer branding ASN “BerAkhlak”. Core Values dan employer
branding tersebut diharapkan menjadi “DNA bagi ASN” dalam menjalankan
tugas. Core Values harus melekat dan menjadi bagian yang integral dalam
cara bekerja dan menjalankan tugas. Berorientasi
memberikan pelayanan, akuntabel atau bertanggungjawab atas seluruh pekerjaan,
mempunyai kompetensi, mampu bekerja secara harmonis dan kolaboratif, mempunyai
kemampuan adaptasi yang tinggi serta mempunyai loyalitas yang tinggi merupakan core
values ASN yang pada hakekatnya merupakan cerminan integritas dan
profesionalisme.
Integritas dan
profesionalisme adalah karakter yang tidak dapat dibangun secara instan. Karakter
dibentuk melalui proses yang panjang dan melibatkan banyak dimensi. Pembentukan
karakter dimulai dari keluarga, lingkungan dan juga pengalaman hidup yang
bersangkutan serta dimensi kehidupan lainnya. Oleh karena itu membangun
integritas dan profesionalisme ASN harus dimulai sejak hari pertama seorang ASN
melaksanakan tugas dan dilakukan secara terus menerus. Meskipun untuk menjadi ASN telah dilakukan
seleksi yang bertahap namun seleksi penerimaan ASN tidak akan dapat menilai integritas
dan profesionalitas secara utuh, materi terkait karakter dalam seleksi
penerimaan lebih dititikberatkan pada kesesuaian kepribadian dengan tugas dan
tanggung jawab kelak sebagai ASN. Untuk itu diperlukan perangkat aturan,
lingkungan dan sistem untuk menumbuhkan integritas dan profesionalisme.
Membangun integritas dan profesionalisme secara efektif bagi ASN memerlukan strategi serta tools yang terintegrasi. Salah satu cara untuk membangun integritas dan profesionalisme adalah menciptakan situasi dan kondisi secara berkelanjutan. Faktor keberlanjutan menjadi sangat penting karena dengan keberlanjutan maka akan terjadi pembiasaan dan selanjutnya akan membentuk karakter. Salah satu model yang digunakan adalah three lines of defense. Three lines of defense adalah model pengelolaan risiko dan pengendalian internal yang membagi peran dan tanggungjawab menjadi tiga lini. Lini pertama melakukan pengelolaan risiko secara langsung dalam operasional, lini kedua membantu lini pertama dengan memberikan saran, pemantauan, dan pengawasan sedangkan lini ketiga merupakan fungsi audit internal. Model ini efektif untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan alat kontrol untuk menjaga integritas dan profesionalisme Three lines of defense akan membentuk “ekosistem” ASN yang berintegritas dan profesional.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |