Optimalisasi Ruang Kerja: Antara SBSK dan Kebutuhan Nyata
Gabriela Fernanda Subagio
Rabu, 11 Desember 2024 |
480 kali
Penulis: Gabriela Fernanda Subagio
Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Jambi
Beberapa waktu lalu, teman saya,
Winny, bercerita tentang kantornya yang baru saja ditata ulang. “Ruangannya
lebih terbuka dan lebih terang,” katanya dengan nada antusias. Namun, ia
menambahkan, “Tapi rasanya tidak ada ruang yang benar-benar tenang untuk
menyelesaikan pekerjaan atau virtual meeting. Fasilitas yang ada juga terasa
minim.”
Kantor Winny adalah kantor
pemerintahan yang mengikuti Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK) untuk
alokasi ruang dan fasilitas. Namun, jika dilihat dari standar ini, kantor Winny
tampaknya belum memenuhi ekspektasi. Meskipun SBSK menganggap ada ruang "berlebih"
di kantor tersebut, kenyataannya, banyak fasilitas yang tidak tersedia untuk
mendukung kebutuhan produktivitas penggunanya.
Dalam beberapa penghitungan SBSK,
luas ruang yang "berlebih" sering kali menjadi indikator bahwa kantor
memiliki potensi ruang yang tidak dimanfaatkan secara optimal. Namun, dalam
beberapa kasus, kantor dengan tingkat kesesuaian SBSK rendah tidak selalu
memiliki ruang yang dapat dimanfaatkan untuk fungsi yang lebih produktif. Di
kantor Winny, luas lahan parkir di lantai dasar dan ruang arsip menjadi salah
satu penyebab ruang “berlebih” ini.
Ketersediaan ruang ini bukan
tanpa alasan. Pasalnya, kantor Winny dibangun di atas lahan yang sempit,
sehingga harus memanfaatkan lantai dasar sebagai lahan parkir. Lahan parkir yang
menjadi satu bagian dengan bangunan ini tidak dialokasikan dalam SBSK, sehingga
dianggap sebagai ruang berlebih. Ruang lainnya yang dianggap berlebih adalah
ruang arsip. Hal ini dikarenakan alokasi ruang arsip yang dihitung dengan
formula 0,4 m2 x jumlah pegawai. Padahal, kebutuhan ruang arsip
sangat bergantung pada volume dokumen fisik yang harus disimpan, yang bisa
berbeda-beda tergantung pada beban kerja setiap kantor. Alokasi ini mungkin
kurang relevan jika suatu kantor telah sepenuhnya beralih ke dokumen digital.
Ruang Kerja yang Ideal
Ruang kerja yang ideal adalah
ruang yang tidak hanya memenuhi standar teknis, tetapi juga mampu mendukung
produktivitas dan kenyamanan penggunanya. Dalam banyak kasus, meskipun dianggap
memiliki ruang “berlebih,” kenyataannya banyak fasilitas esensial yang tidak
tersedia atau kurang memadai. Hal ini menunjukkan adanya celah dalam penerapan
SBSK yang perlu diatasi agar ruang kerja benar-benar relevan dengan kebutuhan pegawai.
Fasilitas penting seperti quiet
space, ruang rapat, atau breakout space, misalnya, hampir tidak tersedia dalam
kasus ini. Quiet space, yang idealnya dialokasikan sebesar 5 m² untuk
setiap 50 pegawai, sangat penting untuk mendukung pekerjaan yang membutuhkan
konsentrasi tinggi atau diskusi privat. Di sisi lain, ruang rapat yang hanya
dialokasikan seluas 10 m², yang dirancang untuk menampung hingga enam orang,
sering kali terlalu kecil untuk mendukung diskusi tim atau rapat rutin.
Selain itu, breakout space,
area untuk interaksi informal dan diskusi ringan, juga sangat dibutuhkan. Area
ini dapat dirancang dengan rasio 10 m² untuk setiap 50 pegawai. Namun, di
banyak kantor pemerintahan, ruang seperti ini sering kali tidak menjadi
prioritas. Padahal, breakout space tidak hanya meningkatkan komunikasi
antarpegawai tetapi juga mendukung kreativitas dan kolaborasi.
Selain kebutuhan ruang kerja
inti, kantor sering kali kekurangan fasilitas penunjang yang penting untuk
kenyamanan dan inklusivitas. Sebagai contoh, toilet yang diatur dengan alokasi
5 m² untuk setiap 25 pegawai dalam SBSK sering kali tidak mempertimbangkan
kebutuhan toilet aksesibel. Padahal, setiap kantor harus menyediakan toilet
aksesibel sesuai standar yang ditetapkan dalam Permen PUPR No. 14/PRT/M/2017. Ruang
laktasi juga menjadi salah satu fasilitas yang sering kali diabaikan, meskipun
sangat penting bagi ibu menyusui. Ruang ini idealnya memiliki luas 12 m² menurut
Permen Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013.
Kisah kantor Winny menyoroti
kesenjangan antara persepsi dan realitas terkait ruang “berlebih”. Lahan parkir
memang memenuhi kebutuhan baik pegawai maupun pengguna layanan, tetapi tidak
dapat dimanfaatkan untuk fungsi lain. Demikian pula ruang arsip yang alokasinya
dihitung berdasarkan jumlah pegawai, tanpa mempertimbangkan volume dokumen yang
dihasilkan di suatu kantor.
Menciptakan Ruang Kerja yang
Efektif
Untuk menjawab tantangan kebutuhan ruang kerja yang terus berkembang, SBSK yang diatur dalam PMK Nomor 172 Tahun 2020 perlu disesuaikan agar lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan pengguna. Agar lebih efektif, kebijakan ini perlu didukung oleh panduan desain ruang kerja (workplace design guidelines) yang berlandaskan prinsip-prinsip berikut:
Kebijakan pengelolaan ruang kerja
pemerintah melalui SBSK telah memberikan dasar penting bagi efisiensi tata
kelola aset negara. Namun, perubahan pola kerja modern, seperti meningkatnya
kebutuhan kolaborasi, inklusivitas, dan fleksibilitas, menuntut revisi
kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan aktual.
Kondisi saat ini menunjukkan pentingnya evaluasi dan pembaruan kebijakan agar lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan adaptif, kantor pemerintahan dapat menghadirkan ruang kerja yang benar-benar relevan, tidak hanya untuk memenuhi standar, tetapi juga untuk mendorong kinerja yang lebih baik dan pelayanan publik yang lebih optimal.
Referensi
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |
Foto Terkait Artikel