Menjaga Cinta Tanah Air Aparatur Sipil Negara Milenial di Era Media Sosial
Sunadi
Kamis, 19 September 2024 |
1203 kali
Penulis: Darnadi
Kepala KPKNL Jambi
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,
saat ini komposisi ASN di Indonesia didominasi oleh generasi Y atau millennial
sebanyak 52%. Pada bulan Agustus 2023 lembaga survey Populix merilis
hasil survei yang menyatakan 65% masyarakat
Indonesia merasakan penurunan semangat nasionalisme di kalangan generasi muda.
Hasil survey tersebut juga diperkuat dari hasil survey kepada responden
generasi z yang menyatakan 64% merasakan penurunan semangat nasionalisme dan
responden generasi y atau millennial merasakan penurunan nilai nasionalisme
sebanyak 67%. Kondisi tersebut tentunya memprihatinkan karena generasi
merekalah yang akan meneruskan tongkat kepemimpinan dan penyelenggaraan negara
di masa yang akan datang. Dengan fakta bahwa 52% ASN adalah millennial maka diperlukan
upaya yang sistematis untuk menanamkan nilai nilai Pancasila dan nasionalisme khususnya
untuk ASN muda atau millennial.
Urgensi Nilai Nilai Pancasila dan Nasionalisme
Pancasila sebagai dasar negara mengandung nilai
nilai yang menjiwai visi dan misi
negara. Pancasila memberikan arah perjuangan dan orientasi perjalanan negara ke
depan. Nilai-nilai Pancasila telah menjadi inspirasi para pendiri bangsa dalam
merumuskan visi dan misi negara. Visi dan misi negara telah dinyatakan secara jelas dalam Pembukaan UUD 1945, hal tersebut
menunjukan bahwa para founding fathers Negara Indonesia merupakan
negarawan yang mempunyai visi jauh ke depan. Dalam pembukaan UUD 1945 telah
dirumuskan visi negara yaitu “menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat,
adil dan makmur” serta misi negara yaitu (1) melindungi segenap Bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, (2) memajukan kesejahteraan umum,
(3) mencerdaskan kehidupan bangsa , dan (4) ikut melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Visi dan
misi tersebut tentunya merupakan mandat yang terus menerus diupayakan untuk diwujudkan
selama negara ini masih berdiri.
Dalam konteks pencapaian visi dan misi negara, pemerintah mempunyai peran sebagai lokomotif
yang menggerakkan seluruh komponen bangsa. Pemerintah mempunyai kewenangan
untuk membuat aturan yang mengikat seluruh warga negara. Dengan demikian
melalui kewenangan tersebut pemerintah dapat mengatur seluruh aspek kehidupan dan
komponen bangsa untuk menuju satu tujuan.
Kewenangan pemerintah diwujudkan dalam kebijakan pemerintah yang disusun
oleh aparatur negara. Oleh karena itu semangat nasionalisme dan Pancasila harus
terus dipupuk dan diwariskan kepada para pembuat kebijakan atau aparatur negara,
agar kebijakan yang dibuat mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan semangat
nasionalisme.
Dalam perjalanan Bangsa Indonesia, harus diakui
bahwa nilai-nilai Pancasila dan nasionalisme semakin lama semakin pudar. Dalam
era perjuangan untuk meraih kemerdekaan atau di awal kemerdekaan nilai-nilai
Pancasila dan nasionalisme sangat kuat ternanam dalam jiwa seluruh rakyat
Indonsia. Hal tersebut dapat dipahami karena saat itu seluruh bangsa Indonesia
mempunyai musuh yang sama yaitu penjajah dan mempunyai harapan yang sama untuk
meraih kemerdekaan. Seiring dengan berjalannya waktu dan perubahan dinamika
dalam kehidupan, ancaman terhadap negara mengalami perubahan. Bahkan dalam
situasi tertentu ancaman terhadap negara tidak secara langsung dirasakan.
Ancaman tersebut saat ini tidak hanya
berbentuk fisik namun ancaman juga melalui dunia maya atau media sosial. Perang
tidak lagi secara fisik tetapi perang cyber, musuh tidak lagi kasat mata
bahkan masuk ke dalam seluruh aspek kehidupan tanpa terasa.
Dalam dunia modern media sosial selain
memberikan nilai positif juga dapat dilihat sebagai sebuah ancaman serius untuk
ketahanan nasional. Media sosial sangat mudah untuk menggerus nilai-nilai
kebangsaan dan nilai nilai Pancasila. Nilai-nilai Pancasila dan jiwa
nasionalisme dengan mudah terkontaminasi dengan nilai dan budaya baru yang
kontraproduktif untuk kelangsungan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai dan
budaya baru tersebut sangat mudah masuk dalam setiap ruang dan aspek kehidupan
tanpa mengenal batasan.
Perilaku era modern yang sudah kita rasakan di
kalangan generasi muda di antaranya sikap individulisme, apatis terhadap
sekitar, menurunnya semangat kerja sama, mudah menyerah dan bergaya hidup hedon.
Sikap tersebut tak terkecuali juga telah merasuki penyelenggara negara terutama
kalangan ASN muda. Indikasi perilaku tersebut dapat kita lihat dari fenomena perilaku
sebagai berikut:
§
Gaya hidup
konsumerisme yang dipicu oleh gempuran promosi produk-produk melalui medsos merupakan embrio perilaku korup yang perlu diwaspadai di
kalangan ASN muda.
§
Penggunaan medsos
yang berlebihan bahkan melupakan identitas sebagai ASN yang terikat pada kode
etik.
§
Tumbuhnya sikap
individualisme di kantor yang menyebabkan interaksi antar pegawai menjadi
berkurang sehingga menghambat sinergi.
§
Mudahnya
penyebaran informasi yang bersifat konfidensial
serta rawan terjadi kebocoran data baik pribadi maupun kantor.
§
Penggunaan
fasilitas kantor untuk media sosial.
Perilaku tersebut tentu akan mempengaruhi
kinerja organisasi dan secara umum akan mempengaruhi kredibilitas pemerintah. Hal
tersebut sangat tidak kondusif serta membahayakan ketahanan negara. Kinerja
aparatur negara erat kaitannya dengan
ketahanan nasional karena akan secara langsung mempengaruhi tingkat kepuasan
terhadap pemerintah. Bahkan kinerja pemerintah juga menjadi salah satu unsur
penyebab menurunnya nasionalisme yang mengancam ketahanan nasional. Beberapa hal yang menjadi penyebab menurunnya
nasionalisme di kalangan generasi muda antara lain:
§
Kekecewaan kepada
pemerintah di antaranya akibat tingginya
tingkat korupsi yang salah satu sebabnya adalah gaya hidup konsumerisme dan
hedonisme.
§
Demokratisasi yang
melampaui batas etika dan sopan santun yang menyebabkan longgarnya etika penggunaan
media sosial, serta gaya hidup individualistik.
§
Tertinggalnya Indonesia
dari negara lain untuk beberapa aspek kehidupan menyebabkan timbulnya rasa
apatis dari kalangan millennial.
Faktor-faktor tersebut merupakan tantangan bagi
ASN muda untuk melakukan perubahan persepsi tersebut untuk selanjutnya
membuktikan bahwa persepsi tersebut tidak benar sehingga akan tumbuh rasa cinta
kepada Indonesia di kalangan generasi muda yang lain. Mereka harus membuktikan
kinerja dan menjadi role model bagi masyarakat dalam implementasi jiwa
nasionalisme. Mereka harus mampu menjadi penggerak kesadaran untuk mencintai,
mempertahankan dan memperjuangkan bangsa Indonesia serta meningkatkan potensi untuk
mempertahankan, mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran dan kekuatan
bangsa.
Peran Kepemimpinan Dalam Menumbuhkan
Nasionalisme dan Nilai Pancasila.
Salah satu peran mendasar pemimpin dalam sebuah
organisasi adalah memahami karakter yang dipimpin untuk kemudian memimpin, mengarahkan
dan membina anak buah untuk mencapai tujuan organisasi. Dari fakta bahwa 52%
ASN adalah millennial dan 62?ri millennial merasakan penurunan nasionalisme maka
diperlukan kepemimpinan yang kuat. Kepemimpinan yang dapat mempertahankan dan
menumbuhkan rasa nasionalisme serta nilai-nilai Pancasila khususnya untuk ASN
muda. Beberapa tindakan/perilaku serta peran pemimpin untuk menanamkan jiwa
nasionalisme di kalangan ASN millennial diantaranya adalah sebagai berikut:
a.
Pemimpin menjadi role
model
Menjadi role model atau teladan merupakan
syarat mutlak untuk memimpin ASN muda. Usia yang masih muda memerlukan sosok
yang dapat menjadi contoh dalam berpikir dan bertindak. Dalam konteks
menanamkan jiwa nasionalisme dan jiwa Pancasila pemimpin harus mampu
mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam tugas kepemimpinannya.
b.
Menciptakan
situasi yang dapat menanamkan nilai-nilai Pancasila dan Nasionalisme.
Penanaman suatu nilai memerlukan proses
yang panjang dan diperlukan habituasi sehingga dapat terinternalisasi atau
dapat menjadi DNA. Untuk itu pemimpin mestinya dapat membuat desain agar nilai-nilai
Pancasila dan nasionalisme tertanam. Habituasi tersebut harus terstruktur dalam
sebuah agenda rutin. Contoh kecil yang dapat dilakukan misalnya memperdengarkan
lagu-lagu nasional dan lagu kebangsaan dan pembacaan doa sebelum jam kerja
dimulai.
c.
Kepemimpinan yang
mendorong perekat dan menjaga kebhinnekaan Indonesia.
Sebagai
negara dengan lebih dari 17.500 pulau dan sekitar 360 suku bangsa maka potensi ASN yang akan dipimpin mempunyai latar
belakang primordial yang berbeda beda sangat besar. Perbedaan tersebut tentunya
berpotensi menjadi hambatan dalam sinergi. Seorang pemimpin hendaknya mampu
menjadikan kebhinnekaan Indonesia menjadi kebanggan bersama dan sekaligus
potensi dalam melakukan sinergi.
d.
Menciptakan sistem
pengawasan dan monitoring kinerja
Dalam konteks pelayanan publik kinerja
ASN menjadi indikator tingkat kepercayaan masyarakat sekaligus bagian dari
memperkuat ketahanan nasional. Pemimpin semestinya mampu melakukan pengawasan
dan monitoring kinerja bawahan untuk memastikan integritas terjaga dan pelayanan
publik berjalan dengan baik.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |
Foto Terkait Artikel