INDIKATOR KINERJA NON CASCADING SEBAGAI KATALISATOR KINERJA PEGAWAI
Harnytan Anasthasia Siburian
Jum'at, 12 Juli 2024 |
3046 kali
Pendahuluan
Bagi sebuah organisasi indikator
untuk mengukur keberhasilan pencapaian tujuan sangat penting. Indikator
tersebut akan memberikan panduan agar segala aktivitas yang dilakukan komponen
organisasi berada pada level yang diharapkan. Konsep Balanced Scorecard merupakan
salah satu alat manajemen yang menggunakan indikator kinerja untuk melakukan
pengukuran kinerja dalam upaya mencapai visi dan misi organisasi. Menurut
Robert S. Kaplan dan David P. Norton dalam bukunya The Balanced Scorecard: Translating
Strategy Into Action, Balanced
Scorecard merupakan management tool untuk menerjemahkan visi, misi dan
strategi organisasi ke dalam aksi atau tindakan organisasi.
Meskipun pada awalnya konsep Balanced Scorecard dimaksudkan untuk
organisasi bisnis namun dalam prakteknya dapat diadopsi dalam organisasi
publik. Sebagai contoh implementasi Balanced Scorecard pada sektor publik
adalah di Kementerian Keuangan yang sejak tahun 2007 telah mengimplementasikan.
Dalam konsep Balanced Scorecard ujung
dari proses perumusan visi, misi, strategi dan kegiatan adalah penentuan Key Performance Indicator (KPI) atau Indikator Kinerja tama (IKU). IKU
merupakan target yang ditetapkan untuk masing masing unit, pada level individu
pegawai dituang dalam dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Penentuan SKP yang
berkualitas sangat penting, agar arah seluruh komponen organisasi menuju satu
tujuan.
Jika penetapan SKP tidak
berkualitas atau salah, maka ibarat sebuah perjalanan maka kita akan tersesat
dan tidak mencapai tujuan yang diharapkan. Setiap organisasi mempunyai struktur
jabatan yang terdiri dari beberapa level atau tingkatan. Dengan adanya strata
dalam organisasi maka indikator kinerja yang ditetapkan juga mengikuti level
dari pejabat yang bersangkutan.
Di Kementerian Keuangan dikenal
beberapa indikator kinerja yang meliputi Indikator Kinerja Cascading Peta (CP)
dan indikator kinerja Non Cascading
(N). Proses penyusunan Indikator kinerja CP yang merupakan indikator kinerja
turunan dari peta strategi dirumuskan melalui pembahasan yang mendalam dan
melibatkan banyak pihak. Sementara untuk Indikator kinerja non cascading adalah indikator yang dirumuskan oleh bagian atau
individu yang melakukan pekerjaan sendiri. Dengan kata lain bukan merupakan
turunan dari indikator kinerja atasan. Permasalahannya adalah tidak semua
pegawai mempunyai kemampuan untuk melakukan penyusunan indikator kinerja non cascading hingga indikator kinerja
tersebut dikatakan berkualitas. Penyusunan indikator kinerja atau SKP yang
kurang berkualitas tentunya akan merugikan pegawai yang bersangkutan maupun
organisasi secara keseluruhan.
Analisis Masalah
Kualitas Sasaran Kinerja Pegawai
(SKP) setidaknya ditentukan oleh kualitas indikator kinerjanya dan kualitas
dari target yang ditetapkan. Indikator kinerja yang berkualitas setidaknya
meliputi 3 aspek, yaitu:
a. fokus pada hal yang penting bagi organisasi,
b. menjaga organisasi tetap pada track yang benar dan memberikan feedback yang positif
c. mampu mengukur dampak/hasil apa yang dilakukan.
Sedangkan target kinerja yang
berkualitas adalah yang achievable dengan memperhatikan sumberdaya dan potensi
yang ada. Hal lain yang juga perlu diperhatikan dalam menentukan SKP adalah penentuan jenis dari indikator
kinerja. Indikator kinerja dapat berupa indikator kuantitatif dan kualitatif,
indikator kuantitatif digunakan untuk capaian targetdalam angka seperti target
penerimaan negara (pajak, cukai, PNBP) sedangkan indikatoruntuk mengukur
tingkat kepuasan merupakan indikator kualitiatif yang dapat dirumuskan dalam
bentuk persentase atau indeks.
Dalam pengukuran target
kualitatif diperlukan partisipasi berupa
feedback dari stakeholder melalui survei. Hasil survei kemudian diolah dalam formulasi yang
ditetapkan sebagai capaian target. Dengan demikian kemampuan menyusun formula
capaian target kinerja sangat diperlukan. Penyusunan indikator kinerja
kualitatif yang akan dilakukan melalui survei juga harus memperhatikan tingkat
kesadaran responden karena hasil survei dari responden yang tidak aware akan menyesatkan.
Indikator kinerja juga perlu
memperhatikan tingkat kendali capaian kinerjanya. Indikator kinerja akan
semakin berkualitas apabila proses pencapaian targetnya tidak sepenuhnya ada
pada keputusan pemilik indikator kinerja. Dengan kata lain semakin dipengaruhi
pihak lain dalam pencapaian targetnya maka indikator kinerja tersebut semakin
berkualitas.
Pertimbangan-pertimbangan
tersebut perlu diperhatikan dalam menyusun indikator kinerja agar dapat
memberikan hasil pengukuran yang berkualitas. Berdasarkan identifikasi
permasalahan yang dihadapi pegawai dalam menyusun indikator kinerja non cascading adalah:
a. Keterbatasan pemahaman terhadap SKP dan indikator kinerja
Penyusunan sasaran kinerja merupakan proses yang panjang dan merupakan
proses yang berjenjang. Sebagian besar pegawai tidak memahami pentingnya SKP
dan hanya dipahami sebagai proses administrasi kepegawaian. Pegawai belum
menyadari bahwa SKP yang tidak berkualitas akan merugikan dirinya dan
organisasi secara keseluruhan.
b. Ketidakmampuan mengidentifikasi pekerjaan secara tepat
Rutinitas pekerjaan dan jenis pekerjaan yang berulang terkadang justru
menyebabkan pegawai kesulitan untuk melakukan identifikasi aktivitas yang dapat
dijadikan indikator kinerjanya. Akibat dari kesulitan identifikasi tersebut
menyebabkan pekerjaan yang mereka lakukan tidak terukur dalam capaian
kinerjanya. Rutinitas menyebabkan sudut pandang terhadap pekerjaan sendiri
justru menjadi lebih sempit. Diperlukan sudut pandang dari pihak lain untuk
memberikan masukan agar dapat pegawai mendapatkan pencerahan.
c. Kesulitan dalam mendefinisikan Indikator
Menentukan nama/pernyataan indikator bukan merupakan proses yang mudah
karena pernyataan/nama tersebut harus dapat mencerminkan kegiatannya. Bagi
pegawai tertentu hal tersebut tentunya menjadi hambatan dalam penyusunan SKP.
d. Ketidakmampuan dalam menentukan target
Hambatan selanjutnya adalah kesulitan dalam menentukan target yang
tepat. Kesulitan menentukan target dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satu
faktornya adalah tidak adanya database atau data historis sebagai dasar
penentuan target.
e. Ketidakmampuan pegawai dalam memformulasikan indikator kinerja
Penyusunan formula capaian kinerja pegawai sering menimbulkan kesulitan pada saat penyusunan
SKP, sehingga indikator kinerja yang dibuat cenderung tidak terukur dengan
semestinya.
Kesimpulan
Indikator kinerja non cascading sangat penting untuk
mengakomodasi kegiatan-kegiatan yang belum terukur dalam peta strategi
organisasi. Penetapan indikator non
cascading diperlukan karena ada beberapa hal yang menyebabkan indikator
kinerja tersebut tidak dapat dijadikan indikator kinerja atasan. Indikator
kinerja tersebut tidak dijadikan indikator kinerja atasan antara lain
disebabkan karena kuota indikator kinerja atasan yang terbatas dan masih
terdapat kegiatan yang signifikan belum ada alat ukurnya. Agar pegawai dapat
menyusun indikator kinerja non cascading
diperlukan langkah sebagai berikut:
1. Menekankan pentingnya indikator kinerja dalam SKP
Seluruh pegawai perlu memahami secara menyeluruh tentang proses
manajemen kinerja sehingga pada akhirnya akan memahami pentingnya indikator
kinerja. Perlu penekanan bahwa tanggung jawab untuk menyusun indikator kinerja non cascading adalah tanggung jawab
individu pemilik SKP. Pemahaman keliru bahwa penyusunan indikator kinerja
merupakan tugas manajer kinerja perlu diluruskan. Pegawai juga harus memahami bahwa
kesalahan dalam penentuan indikator kinerja akan merugikan diri sendiri.
2. Menyediakan forum untuk reviu SKP tidak hanya menunggu reviu
reguler
Selain menekankan pentingnya indikator, pegawai juga perlu diberikan
forum untuk melakukan reviu indikator yang telah ada untuk menyusun indikator
baru. Pada umumnya sosialisasi, internalisasi maupun diskusi terkait penyusunan
indikator hanya dilakukan pada saat akhir tahun/awal tahun dengan waktu yang
terbatas. Keterbatasan waktu tersebut tentunya akan sangat berpengaruh terhadap
kualitas indikator yang disusun.
3. Penajaman fungsi manajer kinerja Pegawai
Pada umumnya manajer kinerja hanya melakukan reviu atas usulan
indikator yang sudah disusun oleh individu. Sebaiknya manajer kinerja melakukan
reviu atas seluruh indikator pegawai dengan memperhatikan dinamika tugas
organisasi. Hal tersebut perlu dilakukan karena sebagai organisasi pemerintah,
terkadang terdapat penugasan insidental. Dalam kasus tersebut maka manajer
kinerja harus mengingatkan pegawai untuk melakukan mencatat penugasan tersebut
sebagai kinerja tambahan.
(d_ende)
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |