Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Jambi
Pentingnya Mempelajari Ilmu Logika Untuk Menghindari Kekeliruan Berpikir

Pentingnya Mempelajari Ilmu Logika Untuk Menghindari Kekeliruan Berpikir

Draya Tugus Kladery
Senin, 29 April 2024 |   15825 kali

Ilmu logika berbeda dengan ilmu tujuan, kita mempelajari ilmu tujuan untuk mengambil manfaat atas hasil dari ilmu tertentu yang bersumber dari akal dan pengalaman. Seperti ilmu fisika yang mempelajari gerak partikel dalam ruang dan waktu, dengan mempelajarinya kita dapat mengetahui bagaimana alam semesta bekerja. Atau ilmu ekonomi yang mempelajari bagaimana perilaku manusia dalam mengelola sumber daya yang terbatas, dengan mempelajarinya kita dapat mengetahui bagaimana usaha-usaha untuk memperoleh kemakmuran. Ilmu logika merupakan ilmu alat yang digunakan sebagai tools untuk dapat memahami ilmu lain, karena dalam ilmu logika kita belajar bagaimana berpikir dengan benar, sehingga memudahkan kita dalam mengajukan proposisi dan menarik kesimpulan dengan tepat.

 

Tulisan ini disarikan dari Buku Logika yang dikarang oleh Drs. H. Mundiri.1 Logika adalah Bahasa Latin berasal dari kata ‘Logos’ yang berarti perkataan atau sabda.2 Istilah lain yang digunakan sebagai gantinya adalah Mantiq, kata Arab yang diambil dari kata kerja nataqa yang berarti berkata atau berucap.3 Kata “Logika” rupa-rupanya dipergunakan pertama kali oleh Zeno dari Citium. Kaum Sofis, Socrates dan Plato dicatat sebagai perintis lahirnya Logika. Logika lahir sebagai ilmu atas jasa Aristoteles, Theoprostus dan kaum Stoa.4

 

Aristoteles meninggalkan enam buah buku yang oleh murid-muridnya diberi nama Organon. Buku tersebut adalah Categoriae (mengenai pengertian-pengertian), De Interpretatiae (mengenai keputusan-keputusan), Analitica Priora (tentang silogisme), Analitica Posteriora (mengenai pembuktian), Topika (mengenai berdebat) dan De Sophisticis Elenchis (mengenai kesalahan-kesalahan berpikir). Theoprostus mengembangkan Logika Aristoteles ini, sedangkan kaum Stoa mengajukan bentuk-bentuk berpikir yang sistematis. Buku-buku inilah yang menjadi dasar Logika Tradisional.5

 

Dalam buku ini dijelaskan bahwa permasalahan logika yang pertama adalah tentang satuan terkecil dalam proposisi yaitu “kata”, dalam logika penyelidikan kata bertujuan mencari pengertian kata dan bagaimana penggunaan setepatnya, penyelidikan kata ini penting karena ia merupakan unsur yang membentuk pemikiran. Suatu kata mempunyai pengertian positif apabila mengandung penegasan adanya sesuatu, seperti: kaya (adanya harta benda), pandai (adanya ilmu), terang (adanya sinar), dan sebagainya. Suatu kata mempunyai pengertian negatif apabila diawali dengan salah satu dari: tidak, tak, non atau bukan, seperti: tidak gemuk, tak kurus, bukan kaya, dan sebagainya. Suatu kata mempunyai pengertian privative apabila mengandung makna tidak adanya sesuatu, seperti: kurus (tidak ada daging), bodoh (tidak adanya ilmu), miskin (tidak adanya harta).

 

Dalam pembicaraan sehari-hari kata-kata seperti: tidak gemuk disamakan artinya dengan kurus, tidak kaya sama dengan miskin, tidak pandai sama dengan bodoh, tidak terang sama dengan gelap dan sebagainya. Penggunaan serupa adalah tidak benar, karena tidak gemuk berarti dikecualikan dari sifat gemuk tetapi bisa juga belum sampai ke tingkat kurus. Tidak pandai berarti seseorang itu tidak masuk ke dalam kelompok orang-orang pandai tetapi bisa juga bukan orang yang bodoh. Tidak kaya berarti bahwa seseorang itu tidak mempunyai cukup harta, tetapi bisa juga belum sampai ke taraf miskin. Jadi tidak gemuk tidak semakna dengan kurus, tidak pandai  tidak semakna dengan bodoh, tidak kaya semakna dengan miskin.

 

Telah diketahui bahwa Logika mempelajari cara bernalar yang benar dan kita tidak bisa melaksanakannya tanpa memiliki dahulu pengetahuan yang menjadi premisnya. Sedangkan proposisi merupakan unit terkecil dari pemikiran yang mengandung maksud sempurna. Semua pernyataan pikiran yang mengungkapkan keinginan dan kehendak tidak dapat dinilai benar dan salahnya bukanlah proposisi.

 

Dalam proses penarikan kesimpulan dapat dilaksanakan melalui teknik-teknik: silogisme kategorik, silogisme hipotetik, silogisme disyungtif maupun melalui dilemma. Silogisme kategorik adalah silogisme yang semua proposisinya merupakan proposisi kategorik. Berikut contohnya :

Semua manusia akan mati.

Plato adalah manusia.

Plato akan mati.

‘Semua manusia akan mati’ adalah premis mayor. ‘Plato adalah manusia’ adalah premis minor dan ‘Plato akan mati’ adalah konklusi, sedangkan ‘manusia’ adalah term penengah.

 

Dalam membicarakan silogisme kita harus mengenal dua istilah yaitu absah dan benar. Absah berkaitan dengan prosedur penyimpulannya, apakah pengambilan konklusi sesuai dengan patokan  atau tidak. Benar berkaitan dengan proposisi dalam silogisme itu, apakah ia didukung atau sesuai dengan fakta atau tidak. Bila sesuai dengan fakta, proposisi itu benar, bila tidak ia salah. Keabsahan dan kebenaran dalam silogisme merupakan suatu satuan yang tidak bisa dipisahkan, untuk mendapatkan konklusi yang sah dan benar.

Berikut merupakan satu contoh prosedur absah, premis salah dan konklusi benar:

            Semua bunga berbau harum                          (salah)

            Semua minyak wangi adalah bunga               (salah)

            Jadi: Semua minyak wangi berbau harum      (benar)

Dapat disimpulkan bahwa silogisme di atas tidak dapat diakui karena dihasilkan dari premis yang salah.

 

Bentuk silogisme lainnya adalah silogisme hipotetik, silogisme hipotetik adalah argumen yang premis mayornya berupa proposisi hipotetik, sedangkan premis minornya adalah proposisi kategorik yang menetapkan atau mengingkari term antecedent atau term konsekuen premis mayornya. Bila antecedent kita lambangkan dengan A dan konsekuen dengan B, maka hukum silogisme hipotetik adalah:

            Bila A maka B

1.     Bila A terlaksana maka B juga terlaksana

2.     Bila A tidak terlaksana maka B tidak terlaksana (tidak sah/salah)

3.     Bila B terlaksana, maka A terlaksana (tidak sah/salah)

4.     Bila B tidak terlaksana maka A tidak terlaksana

 

Kebenaran hukum di atas menjadi jelas dengan penyelidikan berikut:

            Bila terjadi peperangan harga bahan makanan membumbung tinggi.

            Nah, peperangan terjadi.

            Jadi harga bahan makanan membumbung tinggi.

Di sini diakui bahwa bila pecah perang, harga bahan makanan membumbung tinggi, merupakan suatu hubungan kausalitas yang diakui kebenarannya. Bila peperangan betul terjadi, berarti antecedent terlaksana, maka konsekuennya juga akan terlaksana, sehingga kesimpulan ‘Harga bahan makanan membumbung tinggi’ adalah benar.

 

Sekarang bagaimana bila peperangan tidak terjadi? Apakah berarti harga bahan makanan tidak membumbung tinggi? Membumbungnya harga bahan makanan tidak hanya terlaksana bila perang terjadi, tetapi bisa oleh sebab lain, misalnya karena permintaan naik sedangkan kuantitas barang tidak bertambah. Jadi pecahnya peperangan hanya merupakan salah satu sebab naiknya harga bahan makanan.

            Bila terjadi peperangan harga bahan makanan membumbung tinggi.

            Nah, peperangan tidak terjadi.

            Harga bahan makanan tidak membumbung tinggi.

            (tidak sah = salah)

 

Sekarang bila harga bahan makanan membumbung tinggi, apakah peperangan pasti terjadi? Membumbungnya harga bahan makanan tidak hanya disebabkan oleh terjadinya peperangan. Karena itu harga bahan makanan naik tidak harus disebabkan oleh terjadinya peperangan, tetapi mungkin oleh sebab lain.

            Bila terjadi peperangan harga bahan makanan membumbung tinggi.

            Nah, sekarang harga bahan makanan membumbung tinggi.

Jadi:

peperangan terjadi. (tidak sah = salah)

 

Sekarang bagaimana jika harga bahan makanan tidak membumbung tinggi? Bila harga bahan makanan tidak membumbung tinggi berarti tidak ada sebab yang mendahuluinya, termasuk peperangan yang menjadi salah satu sebabnya.

            Bila peperangan terjadi harga bahan makanan membumbung tinggi.

            Nah, harga bahan makanan tidak membumbung tinggi.

Jadi:

peperangan tidak terjadi.

 

Setelah kita pelajari tentang cara-cara berpikir benar, kini perlu kita ketahui pula mengenai kekeliruan-kekeliruan berpikir yang sering terjadi. Berikut contoh mengenai kekeliruan berpikir yaitu diantaranya :

1.     Fallacy of Inconsistency (Kekeliruan Karena Tidak Konsisten)

Kekeliruan berpikir karena tidak runtutnya pernyataan yang satu dengan pernyataan yang diakui sebelumnya, seperti:

Anggaran Dasar organisasi kita sudah sempurna, kita perlu melengkapi beberapa fasal agar komplit.

Tuhan adalah Mahakuasa, karena itu Ia bisa menciptakan tuhan lain yang lebih kuasa dari Dia.

2.     Fallacy of Appealing to Force (Kekeliruan Karena Mendasarkan Diri Pada Kekuasaan)

Kekeliruan berpikir karena beragumen dengan kekuasaan yang dimiliki, seperti menolak pendapat/argument seseorang dengan menyatakan:

Kau masih juga membantah pendapatku. Kau baru satu tahun duduk di bangku perguruan tinggi, aku sudah lima tahun.

3.     Fallacy of Abusing (Kekeliruan Karena Menyerang Pribadi)

Kekeliruan berpikir karena menolak argument yang dikemukakan seseorang dengan menyerang pribadinya, seperti:

Dia adalah seorang yang brutal, jangan dengarkan pendapatnya.

Jangan dengarkan gagasan dia tentang konsep kemajuan desa ini. Waktu ia menjabat kepala desa di sini ia menyelewengkan uang Bantuan Desa.

 

 

 

1.     Mundiri, Logika, Depok, Rajawali Pers, Cet. XXII, 2020.

2.     K. Prent C. M., J. Adisubrata, dan W. J. S. Poerwadarminta, Kamus Latin-Indonesia, Semarang, Yayasan Kanisius, 1969, hlm. 501.

3.     Ahmad Warson Munawir, al-Munawir, Kamus Arab-Indonesia, Yogyakarta, 1984, hlm. 1531.

4.     Bertrand Russel, History of Western Philosophy, London, George Allen & Unwin, Cet. VII, 1974, hlm. 206.

5.     Richard B. Angel, Reasoning and Logic, New York, Century Crafts, 1964, hlm. 41.

 

 

Penulis : Draya Kladery
Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon