Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V selaku pengelola pengurusan Piutang Negara dan Lelang telah melaksanakan kegiatanidentifikasi, verifikasi, dan konfirmasi atas setoran masuk pada rekening Bendahara Penerimaan. Berdasarkan kegiatan dimaksud diperoleh hasil berupa setoran yang tidak teridentifikasi dan/atau dana yang tidak diambil oleh pihak yang berhak sebagai berikut:
Rekening Penampungan Valas
No | Tanggal Dana Masuk | Jumlah | Keterangan |
1 | 01/12/2023 | $ 3187,87 | KREDIT | RUSDI SOETIOSO | F3S2311303356600 | S06ITR0589568323 |
TOTAL | $ 3187,87 |
Dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini, bagi para pihak yang terkait dengan setoran tersebut di atas agar dapat melakukan konfirmasi dengan disertai bukti setor asli, identitas asli yang masih berlaku, dan bukti pendukung asli lainnya. Konfirmasi dapat dilakukan dengan menghubungi Kepala Seksi Hukum dan Informasi/Atasan Langsung Bendahara Penerimaan pada hari dan jam kerja di:
tempat : KPKNL Jakarta V
waktu : Hari kerja pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB
alamat : Jl. Prajurit KKO Usman & Harun No. 10 Senen, Jakarta Pusat
telepon : (021) 34835146
Dalam hal setelah 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini tidak
dilakukan konfirmasi, maka atas setoran dimaksud akan dilakukan penyetoran ke Kas Negara
sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Keuangan.