Sinergi KPKNL Jakarta V dan Kejari Jaktim dalam Penggalian Potensi Lelang
Popi Damayanti
Senin, 27 Juli 2026 |
128 kali
Ditulis Oleh: Fitria Handayani (CPNS OJT STAN)
JAKARTA - Penggalian
potensi lelang merupakan salah satu upaya strategis KPKNL Jakarta V dalam
mengoptimalkan pelaksanaan lelang melalui penguatan koordinasi, sinergi, dan
kolaborasi dengan para stakeholder. Kegiatan ini bertujuan untuk
mengidentifikasi potensi objek lelang serta memastikan kesiapan administrasi
maupun teknis sebelum pelaksanaan lelang dilaksanakan. Melalui koordinasi yang
intensif, diharapkan pelaksanaan lelang dapat berlangsung secara efektif,
akuntabel, dan memberikan kontribusi terhadap optimalisasi Penerimaan Negara
Bukan Pajak (PNBP).
Salah satu bentuk implementasi kegiatan tersebut melalui
Rapat Koordinasi dan Penggalian Potensi Lelang bersama Kejaksaan Negeri Jakarta
Timur yang dilaksanakan pada tanggal 21 s.d 23 Juli 2026 bertempat di Kantor
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jl. DI. Panjaitan By Pass No. 15, RT.15/RW.7,
Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur. Kegiatan ini
dipimpin oleh Pelelang Ahli Madya KPKNL Jakarta V, Erwin Cahyono, serta
dihadiri oleh Pelelang Ahli Muda, A. Hidran Hakim, Budi Satrio, dan Muhammad
Zein Hazimy. Turut hadir juga CPNS On Job Training (OJT) KPKNL Jakarta
V, Abyan Maulvi Setya Adi dan Fitria Handayani, serta Kepala Seksi Pemulihan Aset
dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur selaku stakeholder,
pemohon lelang pada KPKNL Jakarta V.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan koordinasi terkait
rencana pelaksanaan Lelang Eksekusi Barang Rampasan sesuai Peraturan Menteri
Keuangan (PMK) Nomor 122 Tahun 2023 yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus
2026 di KPKNL Jakarta V dengan jumlah objek lelang yang cukup banyak dan beragam.
Pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut difokuskan pada pengecekan
kelengkapan berkas persyaratan, kesesuaian data, serta aspek legalitas tiap
objek lelang yang telah diajukan dalam permohonan lelang oleh Kejaksaan Negeri
Jakarta Timur. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman
antara KPKNL Jakarta V dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur mengenai pemenuhan
persyaratan administrasi lelang sekaligus memberikan saran dan masukan atas
dokumen legalitas yang perlu disesuaikan guna memastikan pelaksanaan lelang
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan koordinasi dan penggalian potensi lelang
ini, diharapkan pelaksanaan Lelang Eksekusi Barang Rampasan dapat berjalan
dengan lancar, tertib, transparan, dan akuntabel. Sinergi yang terjalin antara
KPKNL Jakarta V dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur diharapkan mampu mendukung
kelancaran proses penyelesaian barang rampasan negara melalui mekanisme lelang
sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus memberikan kontribusi terhadap
optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Foto Terkait Berita