Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Jakarta V
Sinergi KPKNL Jakarta V dan Kejari Jaktim dalam Penggalian Potensi Lelang

Sinergi KPKNL Jakarta V dan Kejari Jaktim dalam Penggalian Potensi Lelang

Popi Damayanti
Senin, 27 Juli 2026 |   128 kali

Ditulis Oleh: Fitria Handayani (CPNS OJT STAN)


JAKARTA - Penggalian potensi lelang merupakan salah satu upaya strategis KPKNL Jakarta V dalam mengoptimalkan pelaksanaan lelang melalui penguatan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dengan para stakeholder. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi objek lelang serta memastikan kesiapan administrasi maupun teknis sebelum pelaksanaan lelang dilaksanakan. Melalui koordinasi yang intensif, diharapkan pelaksanaan lelang dapat berlangsung secara efektif, akuntabel, dan memberikan kontribusi terhadap optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Salah satu bentuk implementasi kegiatan tersebut melalui Rapat Koordinasi dan Penggalian Potensi Lelang bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Timur yang dilaksanakan pada tanggal 21 s.d 23 Juli 2026 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jl. DI. Panjaitan By Pass No. 15, RT.15/RW.7, Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur. Kegiatan ini dipimpin oleh Pelelang Ahli Madya KPKNL Jakarta V, Erwin Cahyono, serta dihadiri oleh Pelelang Ahli Muda, A. Hidran Hakim, Budi Satrio, dan Muhammad Zein Hazimy. Turut hadir juga CPNS On Job Training (OJT) KPKNL Jakarta V, Abyan Maulvi Setya Adi dan Fitria Handayani, serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur selaku stakeholder, pemohon lelang pada KPKNL Jakarta V.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan koordinasi terkait rencana pelaksanaan Lelang Eksekusi Barang Rampasan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122 Tahun 2023 yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2026 di KPKNL Jakarta V dengan jumlah objek lelang yang cukup banyak dan beragam. Pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut difokuskan pada pengecekan kelengkapan berkas persyaratan, kesesuaian data, serta aspek legalitas tiap objek lelang yang telah diajukan dalam permohonan lelang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman antara KPKNL Jakarta V dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur mengenai pemenuhan persyaratan administrasi lelang sekaligus memberikan saran dan masukan atas dokumen legalitas yang perlu disesuaikan guna memastikan pelaksanaan lelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan koordinasi dan penggalian potensi lelang ini, diharapkan pelaksanaan Lelang Eksekusi Barang Rampasan dapat berjalan dengan lancar, tertib, transparan, dan akuntabel. Sinergi yang terjalin antara KPKNL Jakarta V dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur diharapkan mampu mendukung kelancaran proses penyelesaian barang rampasan negara melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus memberikan kontribusi terhadap optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Foto Terkait Berita

Floating Icon