Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Jakarta V
PENGGALIAN POTENSI LELANG PADA PEMERINTAH PROVINSI JAMBI

PENGGALIAN POTENSI LELANG PADA PEMERINTAH PROVINSI JAMBI

Popi Damayanti
Rabu, 13 Mei 2026 |   45 kali

Penggalian potensi lelang adalah langkah proaktif KPKNL untuk meningkatkan volume dan nilai lelang dengan menjalin koordinasi, sinergi, dan kerjasama bersama stakeholder (perbankan, instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah). Upaya ini mencakup identifikasi aset-aset potensial untuk dijual/dilelang guna mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

 

Pelaksanaan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Daerah (BMD) merupakan salah satu diantara jenis lelang yang berpotensi untuk meningkatkan PNBP.  Hampir semua Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi memiliki Kantor Penghubung atau Mess daerah yang berada di Ibu Kota Jakarta.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 113/KN/2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor Kep-50/KN/2025 tentang Pembagian Tugas Pada Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, untuk pemohon lelang yang berdomisili di luar wilayah Provinsi DKI Jakarta, maka pelaksanaan lelangnya dapat dilakukan oleh KPKNL Jakarta V.

Sebagai implementasi atas hal tersebut, pada Rabu (6/5) Pelelang KPKNL Jakarta V, Erwin Cahyono dan Muhamad Zein Hazimy melaksanakan penggalian potensi lelang pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Kegiatan tersebut sekaligus sebagai tindaklanjut atas kunjungan pejabat Pemprov Jambi pada bulan Maret 2026 lalu ke KPKNL Jakarta V.

Berdasarkan hasil koordinasi Pelelang KPKNL Jakarta V dengan Kasubbid Pengelolaan BMD II Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Jambi, Askar Veto Tremudya, Pemprov Jambi berencana melaksanakan lelang aset berupa 4 unit kendaraan roda empat dan 6 unit kendaraan roda 2 yang berada pada Mess Pemprov Jambi di daerah Cikini Jakarta Pusat. Terhadap aset yang akan dilelang dimaksud telah selesai dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Kantor Wilayah DKI Jakarta, dan saat ini masih dalam proses menunggu persetujuan nilai limit lelang. 

 

Keberhasilan pelaksanaan lelang atas aset Pemprov Jambi dimaksud, nantinya tidak hanya menjadi wujud nyata keberhasilan penggalian potensi lelang, tetapi juga diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan serta nilai eksekusi BMD demi mendukung tata kelola aset Pemprov Jambi yang lebih akuntabel dan transparan.

Foto Terkait Berita

Floating Icon