30 Agustus 2023, Bogor - Dalam
upaya untuk mengamankan aset-aset negara dan memberikan kepastian hukum
terhadap barang milik negara (BMN), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Jakarta V menghadiri Undangan Rapat Koordinasi Sertipikasi Barang Milik
Negara (BMN) yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kota Bogor.
Rapat koordinasi yang
diadakan pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2023, diwakili
oleh Maharsa Udayana selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN)
didampingi oleh Dadang Priana dan Handayana Yogi Prabowo selaku staf Seksi PKN.
Sertifikasi BMN, khususnya tanah,
menjadi fokus utama pertemuan ini. Tujuan utama dari sertifikasi adalah
untuk memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan BMN berupa tanah dengan dokumen kepemilikan yang sah. Dengan sertifikasi diharapkan mampu
melindungi hak-hak pemegang tanah. tertib administrasi dan mengamankan BMN agar terhindar dari
sengketa kepemilikan di masa depan.