Pada Selasa (14/06/2022) KPKNL
Jakarta V telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pejabat Administrator
Triwulan II tahun 2022. Tema yang diangkat pada Focus Group Discussion kali ini
adalah “Kemenkeu Menuju Normal Baru”. Beberapa
hal pokok yang dibahas pada Focus Group Discussion antara lain 1. Perkembangan Sistem
Kerja Kemenkeu, 2. Evaluasi dan Arah Sistem Kerja, 3. Penguatan Budaya Kemenkeu.
Kegiatan
Focus Group Discussion dibuka dan dijelaskan langsung oleh Ibu Adriana
Viveryanti selaku Kepala KPKNL Jakarta V. Dalam pembukaannya Kepala KPKNL
Jakarta V, menyampaikan Kemenkeu sedang menuju ke arah Normal Baru, bahwa Kementerian
Keuangan saat ini mempunyai Cara Kerja Normal Baru: Work From Anywhere (WFA),
sebagai salah satu implementasi dari arahan Presiden sebagai salah satu cara
untuk menghadapi adanya Pandemi Covid-19, juga persiapan menuju Endemi.
Bahwasanya
Latar Belakang Gagasan Work From Anywhere (WFA) merupakan implementasi lanjutan
dari Arahan Bapak Presiden Joko Widodo dalam Rapat Internal tentang Rencana
Penerapan Sistem WFA pada 20 Mei 2022, bahwa WFA mungkin saja dapat efektif
diberlakukan di swasta, BUMN, dan mungkin di Kemenkeu.
Namun
bukan berarti Gagasan Work From Anywhere (WFA) tidak memiliki tantangan dalam
implementasinya di Kemenkeu. Total pegawai Kemenkeu per 1 Juni 2022 sebanyak 79.838
pegawai yang terdiri dari berbagai generasi dan tersebar di 1.035 Kantor
Vertikal dan 30 Kantor UPT, memerlukan generasi yang melek teknologi, fleksibel
dan kolaboratif, sela organisasi yang agile melalui delayering dan squad tim.
Kebijakan terkait WFA perlu pedoman umum (kriteria) dengan pengaturan teknis
sesuai kebutuhan di Unit Eselon I / LNSW.
Kemudian
Ibu Adriana Viveryanti juga menjelaskan lebih lanjut Budaya Kerja Kolaboratif
Sebagai Ruang Kerja Masa Depan (Digital Governance) Kementerian Keuangan antara
lain :
a. Flexible
Working Arrangements
-
Work From Anywhere (co-working space,
teleworking)
-
Flexible work schedule (fIexi time)
b. Super
Application
-
Single digital government platform
-
0ffice Automation (e-Kemenkeu)
-
Reengineering Nadine
c. Capacity
Building
Digital
Competency bagi ASN
-
Corporate Unirersig* (BPPK / STAN)
d. Tata
Kelola
-
Rekayasa Proses Bisnis (IT-led reform)
-
Penyederhanaan struktur (delayering)
-
Squad Team
e. Talent
Management
-
Sistem Karier Terbuka (internal Job Vacancy)
-
Manajemen Talenta
-
Selanjutnya juga
dijelaskan Konsep Transformasi Proses Bisnis Dan Organisasi yang berada di
dalam Kemenkeu. Kemenkeu sudah dan secara pasti bergerak mentransformasi konsep
organisasi yang sebelumnya organisasi yang “kaku” menjadi organisasi yang “agile”
dan “produktif” adapun hal yang dilakukan antara lain :
a. Pengalihan
Organisasi dari model hierarki menjadi model fungsional
b. Implementasi
pola kerja matriks/squad team (misal decicated learn team by project &
Kolaborasi JF)
c. Tata
Kelola FWA yang meliputi pengaturan tempat, waktu dan cara bekerja secara remote
working
d. Penguatan
Manajemen Kinerja berbasis outcome/output
e. Pengembangan
e-Kemenkeu sebagai super apps (at. Nadine,team task) menjadi enabler virtual Working
Space yang lebih kolaboratif dan interaktif
Lalu materi terakhir yang tidak kalah pentingnya adalah penguatan
tentang Budaya Kemenkeu yaitu Kemenkeu SATU. SATU merupaka Singkatan dari Nilai-Nilai
yaitu Sinergi, Adaptif, Teknologi, dan Unggul.
-
Sinergi memiliki makna Memahami, saling
membutuhkan , dan terbiasa untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam bekerja.
-
Adaptif memiliki makna Responsif , adaptif ,
berperan aktif terhadap perubahan ekosistem kerja dan memanfaatkan sumber daya secara
bijak dan efisien
-
Teknologi memiliki makna Menguasai dan
menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif dan optimal untuk
meningkatkan produktivitas kerja
-
Unggul memiliki makna Selalu antusias
meningkatkan kompetensi , inovasi , etika , dan perilaku kerja untuk mencapai
kinerja