Pada
Hari Rabu (19/01/2022) Pukul 11.00 WIB bertempat di ruang rapat KPKNL Jakarta V
telah dilakukan acara Serah terima dokumen barang jaminan/harta kekayaan lain
milik PT. Industri Sandang Nusantara (Persero) berupa 2 (dua) buah sertifikat hak guna bangunan dengan total
luas kurang lebih 28 Ha beserta bangunan eks pabrik yang berada diatasnya yang
terletak di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.
Serah terima ini dilakukan dalam
rangka pemenuhan itikad baik dari jajaran direksi PT ISN untuk menyelesaikan
kewajibannya kepada Negara yang berasal dari utang deviden yang belum
dibayarkan, yang nantinya atas obyek harta kekayaan PT ISN ini akan dijual melalui mekanisme lelang
eksekusi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).
Hadir
dalam kesempatan tersebut pihak PT. Industri Sandang Nusantara (Persero) Direktur
Utama PT. Industri Sandang Nusantara (Persero) Sdr. Aryjusnito di dampingi Sdr.
Andryanto Wibowo beserta staf PT. Industri Sandang Nusantara (Persero). Sedangkan,
pihak KPKNL Jakarta V diwakili oleh Kepala KPKNL Jakarta V (Ibu Adriana
Viveryanti) didampingi oleh Kepala Seksi Piutang Negara (Sdr. Hari Santosa)
berikut Staf pada Seksi Piutang Negara KPKNL Jakarta V (Sdr. Herwiyanto).
Penyerahan dokumen ini merupakan salah satu
alternatif dari penyelesaian utang atas yang pengurusan dan penagihannya telah
berlangsung selama hampir 6 (enam) tahun. Proses selanjutnya KPKNL Jakarta V akan
berkoordinasi dengan KPKNL Sidoarjo dimana
barang jaminan/harta kekayaan debitur berada untuk dimohonkan bantuan
penyitaan, penilaian dan pelaksanaan lelang.