Jakarta
— Lelang merupakan salah satu sarana
yang digunakan kreditur atau pemegang hak tanggungan dalam mengupayakan
penyelesaian hutang debitur. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V Adriana Viveryanti
pada acara Sosialisasi Permohonan Lelang Online Hak Eksekusi Tanggungan
pada Jumat (27/9) di Gedung Parapattan 10 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara DKI Jakarta. Acara ini dihadiri oleh para pemohon lelang eksekusi Hak Tanggungan yang termasuk dalam wilayah kerja KPKNL Jakarta V.
“Berdasarkan data yang ada, pelaksanaan lelang eksekusi
hak tanggungan di KPKNL Jakarta V mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Berdasarkan
data tahun 2018, diketahui bahwa dari 618 kali lelang yang dilakukan oleh KPKNL
Jakarta V, 464 kali lelang (75,08%) merupakan lelang eksekusi hak tanggungan.
Sementara itu untuk tahun 2019, berdasarkan data per 20 September 2019
diketahui dari 627 kali lelang, 540 kali lelang (86,12%) yang dilakukan
merupakan lelang eksekusi hak tanggungan.” ujar Adriana.
Pada
kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Jakarta V Wahyu Hidayat
memaparkan alur permohonan lelang online. “Modul permohonan online ini
digunakan untuk memfasilitasi pemohon lelang dalam mengajukan permohonan lelang
secara digital. Dengan adanya fitur ini, pemohon lelang dapat memantau tahap
penyelesaian permohonannya sebelum dokumen fisik disampaikan ke KPKNL.” jelas Wahyu.
Permohonan
lelang online merupakan fitur baru yang tersedia portal Lelang Indonesia
(lelang.go.id). Dengan fitur ini, pemohon lelang dapat menyampaikan terlebih
dahulu permohonan lelangnya secara digital. Kemudian verifikator dari KPKNL
akan melakukan verifikasi atas
permohonan dokumen digital tersebut. Setelah diverifikasi dan
dinyatakan lengkap secara digital,
pemohon lelang akan mendapatkan tiket
untuk menyampaikan berkas permohonan lelang secara fisik
ke KPKNL.
Pejabat
Lelang Ahli Muda Arief Ar Rosyiid turut hadir untuk memberikan demo atau simulasi
permohonan lelang online. Simulasi yang detail dan menarik ini disambut
dengan antusias para peserta.
Kegiatan
ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta diakhiri dengan foto bersama dan
ramah tamah. (Bela-Seksi Hukum dan Informasi)