Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
AYDA Berpotensi Tingkatkan Produktifitas Lelang
Muhammad Fajar Nugroho
Rabu, 08 Mei 2019   |   8774 kali

Jakarta – Bank bertindak selaku pembeli barang jaminannya sendiri dalam lelang eksekusi atau biasa dikenal dengan istilah Aset Yang Diambil Alih (AYDA) berpotensi meningkatkan produktifitas lelang dan mempercepat penyelesaian kewajiban debitur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dedy Christanto, Pelelang Ahli Madya pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V saat memberikan materi tentang Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Dan Penggunaan Akta De Command Dalam Rangka Bank Umum Swasta Sebagai Pembeli Obyek Lelang di Sinarmas Learning Center Bank Sinarmas pada Jumat (3/5).

Dihadapan sekitar tiga puluh peserta perwakilan dari unit Loan Recovery Bank Sinarmas, pria yang pernah menjadi dosen mata kuliah Hukum Acara Perdata di Universitas Batam ini menjelaskan bahwa seringkali pembeli lelang enggan membeli barang yang dilelang karena barang tersebut dijual apa adanya beserta segala kekurangannya, misalnya dalam keadaan masih dikuasai debitur.

“Kalau asetnya di beli oleh bank, kemudian bank melakukan upaya pengosongan, dan aset itu dijual lagi dalam keadaan kosong, pembeli akan lebih tertarik,” ujarnya.

Kemudian, untuk menarik peserta lelang, Dedy memberikan saran agar Bank menetapkan harga limit lelang dibawah harga pasar. “Nilai limit boleh dibawah harga pasar, serendah – rendahnya sama dengan nilai likuidasi,” jelas Dedy.

Namun demikian, tidak ada perlakuan khusus yang diberikan KPKNL kepada bank yang menjadi peserta lelang untuk membeli barang jaminannya sendiri. “Status bank adalah sama dengan peserta lelang lainnya, “ ujar Azif Qurba Rahman, pelaksana yang juga ditugaskan untuk menambahkan materi AYDA.

Dalam acara yang berlangsung selama tiga sesi ini, antusiasme peserta sangat terlihat dari pertanyaan – pertanyaan yang diajukan. Bahkan salah seorang peserta telah menyiapkan berkas kasus perdata terkait lelang untuk dibahas dalam acara tersebut.

Materi yang diberikan juga cukup komprehensif, mulai dari ketentuan lelang secara umum, lelang eksekusi hak tanggungan, ketentuan AYDA, serta praktek melakukan pendaftaran apabila Bank ikut menjadi peserta lelang dengan menggunakan server simulasi.

“Memang sudah saya sounding ke teman – teman, kamu datang jangan tangan kosong, bawa case atau pertanyaan sebanyak – banyaknya,” ujar Selvy, VP - Loan Recovery Division Head PT. Bank Sinarmas selaku penyelenggara mengomentari keseriusan peserta. (Tim Humas KPKNL Jkt V)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini