Jakarta – Bank
bertindak selaku pembeli barang jaminannya sendiri dalam lelang eksekusi atau
biasa dikenal dengan istilah Aset Yang Diambil Alih (AYDA) berpotensi meningkatkan
produktifitas lelang dan mempercepat penyelesaian kewajiban debitur.
Hal tersebut
diungkapkan oleh Dedy Christanto, Pelelang Ahli Madya pada Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V saat memberikan materi tentang Lelang
Eksekusi Hak Tanggungan Dan Penggunaan Akta
De Command Dalam Rangka Bank Umum Swasta Sebagai Pembeli Obyek Lelang di
Sinarmas Learning Center Bank Sinarmas pada Jumat (3/5).
Dihadapan
sekitar tiga puluh peserta perwakilan dari unit Loan Recovery Bank Sinarmas, pria yang pernah menjadi dosen mata
kuliah Hukum Acara Perdata di Universitas Batam ini menjelaskan bahwa seringkali pembeli lelang
enggan membeli barang yang dilelang karena barang tersebut dijual apa adanya
beserta segala kekurangannya, misalnya dalam keadaan masih dikuasai debitur.
“Kalau asetnya
di beli oleh bank, kemudian bank melakukan upaya pengosongan, dan aset itu
dijual lagi dalam keadaan kosong, pembeli akan lebih tertarik,” ujarnya.
Kemudian, untuk
menarik peserta lelang, Dedy memberikan saran agar Bank menetapkan harga limit
lelang dibawah harga pasar. “Nilai limit boleh dibawah harga pasar, serendah –
rendahnya sama dengan nilai likuidasi,” jelas Dedy.
Namun demikian, tidak
ada perlakuan khusus yang diberikan KPKNL kepada bank yang menjadi peserta
lelang untuk membeli barang jaminannya sendiri. “Status bank adalah sama dengan
peserta lelang lainnya, “ ujar Azif Qurba Rahman, pelaksana yang juga
ditugaskan untuk menambahkan materi AYDA.
Dalam acara yang
berlangsung selama tiga sesi ini, antusiasme peserta sangat terlihat dari
pertanyaan – pertanyaan yang diajukan. Bahkan salah seorang peserta telah
menyiapkan berkas kasus perdata terkait lelang untuk dibahas dalam acara
tersebut.
Materi yang
diberikan juga cukup komprehensif, mulai dari ketentuan lelang secara umum,
lelang eksekusi hak tanggungan, ketentuan AYDA, serta praktek melakukan
pendaftaran apabila Bank ikut menjadi peserta lelang dengan menggunakan server
simulasi.
“Memang sudah
saya sounding ke teman – teman, kamu
datang jangan tangan kosong, bawa case atau
pertanyaan sebanyak – banyaknya,” ujar Selvy, VP - Loan Recovery Division Head
PT. Bank Sinarmas selaku penyelenggara mengomentari keseriusan peserta. (Tim
Humas KPKNL Jkt
V)