Jakarta - Seluruh Pejabat Eselon IV dan Pelaksana Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V, melakukan
penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu Four dan
Kemenkeu Five pada Jumat, 2 Februari 2018. Kegiatan ini dilakukan
sebagai tindak lanjut penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu Three yang
telah dilakukan pada 31 Januari 2018 oleh para pejabat Eselon III di lingkungan
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) DKI Jakarta.
Para Pejabat Eselon IV dan Pelaksana pada KPKNL Jakarta V telah
menyusun draft kontrak kinerja secara
mandiri di bawah koordinasi Seksi Kepatuhan Internal selaku Manajer Kinerja
KPKNL. Dengan penyusunan draft
kontrak kinerja secara mandiri, diharapkan para pejabat dan pelaksana yang akan
menandatangani kontrak kinerja dapat lebih memahami seluruh indikator kinerja
yang menjadi tanggung jawab masing-masing, serta dapat menyiapkan strategi dan
rencana kerja yang akan dilakukan agar target yang tercantum dalam
kontrak kinerja tersebut dapat tercapai.
Acara penandatanganan kontrak kinerja diawali dengan pengarahan
oleh Kepala KPKNL Jakarta V Sugiwanto. Dalam arahannya, Sugiwanto menyampaikan
apresiasi atas capaian IKU KPKNL Jakarta V tahun 2017 yang telah mencapai NKO
(Nilai Kinerja Organisasi) sebesar 106,27%. Selanjutnya, capaian kinerja tahun
2018 diharapkan dapat lebih baik daripada tahun 2017. Dalam kontrak kinerja
tahun 2018, terdapat beberapa Indikator Kinerja Utama baru di Seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara dan Seksi Pelayanan Lelang. Hal tersebut menjadi tantangan yang
harus dihadapi oleh seluruh pihak yang terkait sehingga akan dapat diatasi
bersama.
Sugiwanto juga mengingatkan agar internalisasi nilai-nilai
Kementerian Keuangan dapat benar-benar diwujudkan dalam pelaksanaan tugas para
pejabat dan pelaksana di KPKNL Jakarta V, antara lain dalam pemberian
pelayanan kepada para pengguna layanan dan para pemangku kepentingan. Dengan
penerapan nilai-nilai Kementerian Keuangan, diharapkan pelayanan kepada para
pengguna layanan dapat lebih diperbaiki agar Indeks Kepuasan Pengguna Layanan
dapat meningkat. Tak lupa pula diingatkan kepada seluruh pegawai KPKNL Jakarta
V, agar dapat terus menjaga integritas dalam bertugas sehingga dapat menjadi
institusi yang terpercaya dengan capaian Indeks Persepsi Korupsi yang baik.