Merujuk
pada PMK 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang pada Pasal 1 ayat
disebutkan bahwa “Lelang adalah penjualan
barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/ atau
lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi, yang
didahului dengan Pengumuman Lelang.”
Jika Merujuk pada bahasa inggris
Kata lelang merupakan terjemahan dari bahasa Inggris, auction yang berasal dari
bahasa latin augere/auctus yang artinya meningkat (augment/to increase). Tak
ada seorang pun yang secara pasti mengetahui kapan pertama kali lelang
dilaksanakan. Namun dapat dipastikan bahwa penjualan secara lelang telah
dilakukan ratusan tahun sebelum masehi.
Seiring dengan berkembangya
zaman kini tugas dan fungsi terkait pelaksanaan lelang tersebut telah menjadi
tanggung jawab dari DJKN dan semua KPKNL di seluruh Indonesia dibawah naungan
Kementerian Keuangan. Salah Satu Misi DJKN untuk Tahun 2020-2024 adalah Mewujudkan
lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai
instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.
Untuk semakin mengenal dan
mengetahui seluk beluk serta istilah yang terdapat di dalam pelaksanaan lelang
tersebut penulis akan menjabarkan beberapa istilah yang sering terdapat didalam
pelaksanaan lelang tersebut berdasrkan urutan alphabet yang kita lanjut dari :
P untuk Pengumuman Lelang
Pengumuman Lelang
adalah pemberitahuan kepada masyarakat tentang akan adanya Lelang dengan maksud
untuk menghimpun peminat Lelang dan pemberitahuan kepada pihak yang
berkepentingan.
Q
-
R untuk Risalah Lelang
Risalah Lelang
adalah berita acara pelaksanaan lelang yang dibuat oleh Pejabat Lelang yang merupakan
akta autentik dan mempunyai kekuatan pembuktian sempurna.
S untuk Salinan Risalah Lelang
Salinan Risalah
Lelang adalah salinan kata demi kata dari seluruh Risalah Lelang.
T untuk Tidak Ada Penawaran
Tidak Ada Penawaran adalah kondisi lelang dimana tidak ada penunjukan Pembeli karena tidak ada penyetoran/ penyerahan
Uang Jaminan Penawaran Lelang, tidak ada penawaran, atau tidak ada penawaran
yang memenuhi persyaratan.