Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jakarta V > Artikel
Pentingnya Peran Lini Pertama pada Pengendalian Intern
Hakim Setyo Budi Mulyono
Kamis, 30 Juni 2022   |   2011 kali

Jika misalnya kita sebagai pegawai pegawai KPKNL ditanya, “Siapa Pengendali Internal di kantormu?” Kadangkala kita dengan segera menjawab dengan menebutkan nama Kasi Kepatuhan Internal (KI) atau staf di seksi KI. Jawaban ini memang memiliki dasar asumsi yang cukup bagus, namun jawaban tersebut tidaklah tepat. Sebelum kita langsung menuju pada jawaban yang tepat atas pertanyaan tersebut, artikel sederhana ini akan mencoba mengawali pembahasannya tentang konsep dasar dari Pengendalian Internal itu sendiri.

Pertanyaan itu sendiri tidak tepat. Harusnya yang ditanya adalah Pengendali Intern, bukan Pengendali Internal. Kata Internal langsung diasosiasikan pada seksi yang mengandung kata tersebut: Kepatuhan Internal.

Pengendalian Intern di Kemenkeu merupakan sebuah sistem yang telah dirintis sejak 2011. Diawali dengan KMK-435/KMK.09/2012 tentang Peningkatan Penerapan Pengendalian Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan. Sistem ini terus dikembangkan di tahun 2013, 2017, hingga yang terkini di tahun 2021 dengan ditetapkannya KMK-322/KMK.09/2021 tentang Kerangka Kerja Penerapan Pengendalian Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan. Sistem ini dikenal dengan Sistem Pengendalian Intern (SPI). Kerangka kerja penerapan SPI tersebut digunakan sebagai acuan dalam merancang, menerapkan, memantau, mengevaluasi, dan melakukan perbaikan berkelanjutan atas penerapan sistem pengendalian intern (SPI) pada seluruh unit kerja di lingkungan Kemenkeu

SPI bertujuan untuk  memberikan  keyakinan  memadai  atas tercapainya tujuan organisasi. Namun hal yang sering terlewatkan adalah bahwa proses perbaikan berkelanjutan atas penerapan SPI tersebut merupakan proses integral yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai. Kata kunci penting yang sering terlewatkan adalah: seluruh pegawai.

SPI sendiri memiliki unsur dan spektrum yang sangat luas antara lain dalam lingkungan pengendaliannya melibatkan penegakan integritas dan etika, kepemimpinan yang kondusif, hubungan kerja yang baik dengan unit kerja terkait, dll. Dalam lingkungan SPI memang ada efektivitas peran aparat pengawasan intern pemerintah (apip) yang melekat pada tusi seksi KI, namun sebagian besarnya adalah peran Lini Pertama.

Sebagaimana kita tahu, pada Kerangka Kerja Integritas (KKI) terdapat Model Tiga Lini. Lini Pertama yang juga disebut sebagai Pelaku Utama adalah manajemen dan seluruh pegawai unit kerja. Lini Kedua atau disebut Pendukung Lini Pertama adalah UKI atau seksi KI. Berikutnya Lini Ketiga adalah Itjen. Hal yang perlu digarisbawahi di sini adalah bahwa seksi KI selaku Lini Kedua bukanlah pelaku utama dari pengendalian intern, melainkan lini Pendukung Lini Pertama.

Pada unsur Kegiatan Pengendalian hal ini terlihat sangat jelas. Seksi KI selaku UKi melaksanakan reviu atas kinerja, namun pengendalian inten atas kinerja merupakan tanggung jawab Lini Pertama, yakni manajemen (Kasi teknis pemilik pengendalian) dan seluruh pegawai di unit tersebut. Peran Lini Pertama sangat penting dan krusial dalam pengendalian intern, hal ini tampak jelas pada unsur kegiatan Pengendalian, misalnya pembinaan SDM, pengendalian fisik atas aset, serta pengendalian atas pengelolaan sistem informasi yang melibatkan Subbagian Umum dan Seksi HI.

Terkait erat dengan pengendalian intern yakni manajemen risiko. Di sini, seksi teknis selaku Lini Pertama adalah pihak yang melakukan identifikasi risiko atas pekerjaannya, sementara seksi KI selaku pendukung lini pertama (bersama-sama dengan Lini Pertama) menganalisa sekaligus melakukan penilaian atas risiko yang diidentifikasi oleh Lini Pertama. Tentu saja peran seksi KI juga penting dalam KKI maupun SPI karena bertanggung jawab atas pemantauan yang berkelanjutan.

Seksi KI selaku UKI dan Lini Kedua bertanggung jawab atas pelaksanaan Evaluasi Pengendalian Intern Tingkat Entitas (EPITE), namun pelaksanaan Pengendalian Intern Tingkat Entitas (PITE) itu sendiri merupakan tanggung jawab Lini Pertama: manajemen dan seluruh pegawai. Dalam hal Pengendalian Umum Teknologi Informasi dan Komunikasi atau disingkat PUTIK, sekali lagi Lini Pertama menjadi pelaku utama atas pengendalian ini, sementara seksi KI selaku UKI dan Lini Kedua melaksanakan Penilaian atas PUTIK tersebut. Sampai di sini, sangat jelas bahwa peran manajemen (yang diwaliki oleh seksi terkait) dan seluruh pegawai sangat berperan penting dalam kegiatan Pengendalian Intern.

Jadi, kembali kepada pertanyaan awal di atas, “Siapa Pengendali Internal di kantormu?” Sekarang dengan tegas kita dapat menjawab: seluruh pegawai. Ada peran seksi KI di sana, baik sebagai Lini Kedua, atau sebagai unit kepatuhan internal, ataupun sebagai bagian tak perpisahkan dari manajemen itu sendiri; namun dalam hal Pengendalian Intern seluruh pegawai memilki peran penting di dalamnya.

(Seksi KI – KPKNL Jakarta V)


 

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini