Tingkatkan Standardisasi Penilai Pemerintah, Verifikasi Kompetensi Tertulis 2026 Digelar di KPKNL Dumai
Gita Novianti
Senin, 05 Oktober 2026 |
6 kali
Dumai, 29 September 2026 – Dalam rangka menjaga
standardisasi kompetensi Penilai Pemerintah serta mendukung pemenuhan Indikator
Kinerja Utama (IKU) Indeks Quality Assurance Penilai Pemerintah di
lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kantor Wilayah DJKN
Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau melalui Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai menyelenggarakan Ujian Verifikasi Kompetensi
(Verkom) Tertulis di Bidang Penilaian Tahun 2026 di wilayah kerja Kota Dumai.
Kegiatan yang berlangsung secara daring/online pada
Selasa (29/09/2026) ini dipusatkan di lokasi ujian KPKNL Dumai dan diikuti oleh
9 (sembilan) orang peserta yang terdiri dari Pejabat Fungsional Penilai
Pemerintah (JFPP) internal DJKN maupun Penilai Pemerintah dari Instansi
Pengguna di wilayah sekitar.
Adapun sembilan peserta yang mengikuti Verkom Tertulis
di KPKNL Dumai meliputi:
Pelaksanaan Verkom Tertulis 2026 berbasis aplikasi
SIP DJKN (e-learning) ini menguji pemahaman dan kompetensi para penilai
mencakup substansi Penilaian Properti, Penilaian Sumber Daya Alam, dan
Penilaian Bisnis.
Untuk menjamin kelancaran, objektivitas, serta
integritas pelaksanaan ujian, pengawasan dilakukan secara ketat baik secara
langsung di lokasi maupun dipantau oleh panitia pusat melalui integrasi kamera
Zoom. Berdasarkan Berita Acara Pelaksanaan Ujian, seluruh rangkaian kegiatan
Verifikasi Kompetensi Tertulis di KPKNL Dumai berjalan dengan lancar, tertib,
dan tanpa kendala.
Melalui penyelenggaraan Verkom Tertulis ini,
diharapkan para Penilai Pemerintah di lingkungan DJKN maupun instansi
pemerintah daerah/lembaga mitra dapat terus memelihara kapabilitas,
profesionalisme, dan integritas dalam mendukung pengelolaan aset negara dan
daerah yang akuntabel.
Foto Terkait Berita