Severity: Warning
Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022kcshfrbngqbqq51j9qoobek3perfme95): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 176
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Severity: Warning
Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
KPKNL Dumai Selenggarakan Sosialisasi Penggunaan dan Pemindahtanganan BMN serta Bimbingan Teknis SIMAN V2
Putri Dewi Astuti
Senin, 23 Februari 2026 |
33 kali
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, KPKNL Dumai menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penggunaan BMN dan Pemindahtanganan BMN serta Bimbingan Teknis SIMAN V2 secara daring pada Senin, 23 Februari 2026. Acara ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di wilayah kerja KPKNL Dumai.
Sosialisasi terkait penggunaan BMN dilatarbelakangi masih banyaknya BMN di satuan kerja yang belum ditetapkan status penggunaannya. Penetapan Status Penggunaan (PSP) merupakan langkah awal yang sangat penting dalam pengelolaan BMN.
Plh. Kepala KPKNL Dumai, Putri Dewi, menyampaikan dalam sambutannya bahwa pengelolaan BMN bukan sekadar urusan administrasi, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, dan ketertiban dalam pengelolaan aset negara. Sehingga diperlukan sinergi yang kuat antara KPKNL Dumai dengan satuan kerja dalam pengelolaan Barang Negara.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber dari Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Dumai. Ridho, Pelaksana pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, menjelaskan cakupan penggunaan BMN, termasuk PSP, PSP untuk dioperasikan pihak lain, penggunaan sementara, penggunaan bersama, dan pengalihan status penggunaan BMN.
Selanjutnya, Pramu Ichsan, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, memaparkan terkait pemindahtanganan BMN dan KMK No. 375 Tahun 2024. Pemindahtanganan BMN dilakukan melalui penjualan, hibah, tukar-menukar, atau penyertaan modal Pemerintah Pusat, dengan dasar hukum PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 28 Tahun 2020, serta PMK No. 111/PMK.06/2016 beserta perubahan No. 165/PMK.06/2021.
Kegiatan dilanjutkan dengan demo aplikasi SIMAN V2 oleh Fadiah Putri, Pelaksana pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, untuk memberikan pemahaman detil mengenai menu dan penggunaan aplikasi bagi para operator BMN. Hal ini bertujuan agar pengelolaan BMN dapat berjalan optimal.
Sebagai bagian dari keberlanjutan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah diraih, KPKNL Dumai menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan profesional, transparan, dan berintegritas.
Acara ditutup oleh MC, Desy Kisno, yang menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh satuan kerja yang hadir.
Foto Terkait Berita