Dari Lapangan ke Meja Rekonsiliasi : Sinergi Penertiban Piutang Negara dengan Pemda Siak
Putri Dewi Astuti
Jum'at, 08 Agustus 2025 |
120 kali
Siak, 07 Agustus 2025 – Dalam rangka optimalisasi pengelolaan piutang negara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai melaksanakan serangkaian kegiatan strategis di wilayah Kabupaten Siak. Kegiatan ini mencakup penyampaian surat paksa, penagihan langsung, penelitian lapangan terhadap para debitur oleh Jurusita Piutang Negara , Saudara Elpin Pangeran Gultom dengan 2 (dua) orang pegawai dari KPKNL Dumai serta didampingi oleh Bapak Harno, pegawai dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Siak. Kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari yaitu sejak hari Senin/04 Agustus 2025 sampai dengan Rabu/06 Agustus 2025.
Kegiatan penagihan aktif dilaksanakan dalam bentuk penyampaian surat paksa dan penagihan langsung kepada debitur yang masih memiliki kewajiban kepada negara. Dalam proses ini, tim penagihan melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan kondisi debitur serta mendorong penyelesaian kewajiban piutang negara. Langkah ini merupakan bentuk pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan PMK 240/PMK.06/2016 tentang Piutang Negara, sekaligus menjadi upaya konkret dalam meningkatkan kepatuhan dan penyelesaian kewajiban secara sukarela oleh debitur.
Selain itu, KPKNL Dumai bersama Pemda Siak juga melaksanakan kegiatan rekonsiliasi data piutang negara semester I tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan data dan informasi terkait piutang negara antara data piutang yang telah terinput dalam aplikasi FokusPN dengan data piutang dari pemerintah daerah. Tujuannya yaitu untuk memastikan akurasi dan validitas data dalam sistem administrasi piutang negara. Melalui rekonsiliasi ini, diharapkan pengelolaan piutang negara dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Sebagai bagian dari penguatan koordinasi dan pemahaman bersama, KPKNL Dumai turut menyelenggarakan kegiatan edukasi dan komunikasi terkait tata cara pengurusan piutang negara dengan jajaran Pemda Siak. Materi yang disampaikan meliputi prosedur penyerahan piutang negara ke Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), prosedur kegiatan penyitaan dan penjualan barang jaminan hingga mekanisme prosedur penghapusan piutang negara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan piutang negara, baik dari sisi Kementerian Keuangan maupun pemerintah daerah, memiliki pemahaman yang sama serta semangat yang kuat dalam mendukung pengelolaan keuangan negara secara tertib, efisien, dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kementerian Keuangan, khususnya melalui KPKNL Dumai, dalam memperkuat sinergi lintas instansi dan mempercepat penyelesaian piutang negara demi mendukung keuangan negara yang sehat dan berkelanjutan.
Oleh Meitha Lunik P
Foto Terkait Berita