Severity: Warning
Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022sa5sa6h52o8kk6krsvu1it0qfiocn176): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 176
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Severity: Warning
Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Selenggarakan Sosialisasi Pengelolaan BMN (K/L) pada masa Transisi Kabinet Merah Putih (KMP) Periode 2024-2029 di Wilayah Kerja KPKNL Dumai
Putri Dewi Astuti
Senin, 13 Januari 2025 |
614 kali
Pada Jumat, 10 Januari 2025 KPKNL Dumai menyelenggarakan acara Sosialisasi Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian/Lembaga (K/L) Dalam Masa Transisi Pembentukan Kabinet Merah Putih (KMP) Periode 2024-2029. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara daring melaui media ms.teams dan diikuti oleh seluruh peserta dari perwakilan satuan kerja di lingkungan wilayah kerja KPKNL Dumai.
Dalam sambutannya Kepala KPKNL Dumai Moh. Arief Widodo menyampaikan bahwa Indonesia sudah memasuki era pemerintahan yang baru yang dikenal sebagai Kabinet Merah Putih untuk Masa Bhakti Periode tahun 2024-2029, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024- 2029, dimana hal tersebut berdampak terhadap pengelolaan anggaran dan pengelolaan BMN pada K/L. Selanjutnya sebagai tindak lanjut dari Perpres 139/2024 tersebut diterbitkanlah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Anggaran dan Aset pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian dan Lembaga (PMK 90/2024). Kementerian/Lembaga yang mengalami perubahan meliputi K/L yang mengalami perubahan nomenklatur, K/L yang mengalami pemisahan, K/L yang mengalami penggabungan dan K/L yang baru dibentuk.
Selanjutnya guna menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi beberapa K/L terdampak khususnya dari sisi penggunaan dan pengelolaan BMN K/L telah diatur Bab Pengelolaan Aset dalam Pasal 19, 20, dan 21 PMK Nomor 90 Tahun 2024. Dan ditindaklanjuti oleh DJKN dengan menerbitkan Pedoman Teknis Terkait Pengelolaan Barang Milik Negara bagi Kementerian/Lembaga Terdampak Dalam Masa Transisi Pembentukan Kabinet Merah Putih sesuai surat Dirjen Kekayaan Negara nomor S-165/KN/2024. Diharapkan melalui sosialisasi pedoman teknis tersebut seluruh satuan kerja terdampak dapat melaksanakan tahapan proses pengelolaan Barang Milik Negara di masa transisi dengan penuh tanggung jawab dan dapat berkoordinasi aktif dengan KPKNL Dumai.
Kemudian acara sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi Pedoman Teknis Terkait Pengelolaan Barang Milik Negara bagi Kementerian/Lembaga Terdampak Dalam Masa Transisi Pembentukan Kabinet Merah Putih oleh Eko Haryono selaku Kasi PKN KPKNL Dumai. Dalam pemaparannya Eko menjelaskan poin-poin utama dari pedoman teknis tersebut diantaranya adalah pemenuhan kebutuhan BMN K/L, tugas dan tanggung jawab K/L Pengampu dan K/L di masa transisisi, inventarisasi dalam rangka perubahan K/L, pengalihan dan tindaklanjut Pengelolaan BMN, penyusunan RKBMN serta penyusunan Laporan Barang Pengguna tahun 2024. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh peserta serta turut dihadiri perwakilan dari bidang PKN Kanwil DJKN Riau, Sumbar dan Kepri.
Selanjutnya acara sosialisasi berhasil terlaksana dengan baik kemudian ditutup dengan kegiatan foto bersama dan pengisian evaluasi kegiatan oleh seluruh peserta dipandu rekan-rekan panitia pada seksi PKN KPKNL Dumai.
Oleh : Eko Haryono Hadi Soeyanto
Foto Terkait Berita