Dumai - Tim Penilai Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai melakukan survei lapangan terhadap
Barang Milik Negara di 3 (tiga) wilayah kerja KPKNL Dumai yaitu Dumai, Siak,
dan Rokan Hilir. Kegiatan ini dilaksanakan pada minggu pertama bulan Agustus.
Tim Penilai terdiri dari 3 (tiga) Tim yang masing-masing diketuai oleh Pejabat
Fungsional Penilai Pemerintah Sarip, Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah
Parsan dan Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Daniel dan didampingi oleh
Perwakilan PPBMN Kementerian ESDM serta PT Pertamina Hulu Rokan (PT. PHR).
Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan Penilaian BMN Hulu Migas Dalam Rangka Pemindahtanganan pada KKKS PT Pertamina Hulu Rokan berupa Penghapusan Aset Harta Benda Modal dan Barang Material Persediaan. Sehingga,
barang-barang yang tidak layak guna dan rusak diusulkan oleh SKK Migas agar
dapat diproses penghapusan dengan pemindahantanganannya.
Barang-barang
tersebut sudah menjadi barang yang tidak ekonomis dan apabila diperbaiki tidak bermanfaat lagi untuk kegiatan usaha
hulu migas serta dapat membebani negara dalam penyimpanan dan pengamanannya.
Kegiatan Penilaian ini dilakukan terhadap Barang Milik Negara pada KKKS PT PHR
yang selanjutnya akan dipindahtangankan dengan penjualan melalui lelang. (Tim Humas KPKNL Dumai)