Dumai (14/9/2017) - Tim Penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Dumai melakukan survei lapangan dalam rangka penilaian untuk
penghapusan Barang Milik Negara (BMN) berupa ponton milik Kantor pada Kantor Kesyahbandaran
dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai. Ponton merupakan suatu jenis kapal dengan
lambung datar atau suatu kotak besar yang mengapung, digunakan untuk mengangkut
barang dan ditarik dengan kapal tunda atau digunakan untuk mengakomodasi
pasang-surut seperti pada dermaga apung.
Dalam kegiatan survei
tim penilaian KPKNL Dumai yang diketuai oleh Fadli Nur dengan anggota Muhammad Ramdhany dan Anike
Dessa Ispridevi didampingi panitia penghapusan dan Kassubag umum dan hubungan masyarakat KSOP Kelas I Dumai.
Kegiatan penilaian
dilakukan di Pelabuhan Roro Dumai-Rupat, Kelurahan Purnama, Kecamatan
Dumai Barat, Kota Dumai. Saat Tim Penilai
melakukan survei lapangan, sebagian ponton telah dipindahkan
dari lokasi awal, karena ada proses pembangunan ponton baru. Tim Penilai sangat terkesan melihat proses
perpindahan 2 (dua) tiang pancang
berbahan besi yang cukup unik,
yaitu
dengan menutup ujung tiang dengan plastik agar tidak ada air yang masuk ke
tiang dan diapungkan dengan drum plastik sebagai pelampungnya, setelah itu
ditarik menggunakan tambang ke lokasi tempat penimbunan scrap ponton.
Setelah informasi yang
diperlukan untuk penilaian nilai wajar cukup, selanjutnya Tim Penilai membuat laporan
penilaian ponton untuk keperluan penghapusan BMN. Selalu ada ilmu yang dapat di petik dan
pengalaman baru di setiap perjalanan.
(Naskah & Foto :
Anike Dessa Ispridevi)