Seiring dengan membaiknya kondisi perekonomian
Indonesia serta dengan penetapan berakhirnya status pandemi COVID-19 di
Indonesia. Pengembangan pada sektor Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) memberikan
peranan penting pada upaya pertumbuhan ekonomi Nasional. Hal ini didasari oleh
besarnya andil UMKM terhadap pendapatan daerah dan pendapatan Negara. Kebutuhan
modal untuk investasi awal untuk UMKM yang relatif kecil dan tingkat pemanfaatan
sumber daya manusia yang relatif tinggi, memungkinkan UMKM dapat dengan mudah
beradaptasi terhadap kebutuhan pasar yang selalu berubah dari waktu ke waktu.
UMKM mempunyai ciri khas yang
membedakannya dengan jenis usaha lainnya. Yang pertama adalah jenis produk yang
tidak ditentukan, sehingga dapat diubah sesuai dengan kebutuhan. Kedua, lokasi
UMKM dapat diubah sesuai kebutuhan. UMKM biasanya belum memiliki sistem
pengelolaan yang detail seperti industri besar. UMKM biasanya memiliki jumlah
orang yang sedikit dan pengelolaan yang relatif lebih sederhana.
Modal umumnya diperoleh dari non-bank,
meskipun lebih baik menggunakan modal dari bank atau kreditor. Selain itu, dalam
hal pengelolaan suatu usaha, rata-ratanya tidak memiliki izin, NPWP, ataupun
legalitas. Secara administratif, UMKM masih belum memiliki sistem yang
sempurna, dan dalam hal pembiayaan, tidak ada pembedaan antara perusahaan
swasta dan korporasi. Lokasi perusahaan masih berada di daerah asal dan kurang
strategis. Pengelolaannya masih sederhana dan pegawai yang masih sedikit, sekitar
5 sampai dengan 10 orang. Belum masuk impor dan ekspor, kalaupun ada, masih
sangat sedikit dan tindakan yang dilakukan masih minim.
DJKN memberikan layanan dan fasilitas
bagi pelaku UMKM untuk melelang produknya. Melalui kantor vertikal dan kantor
wilayah, DJKN menggelar lelang sukarela produk-produk UMKM selama sepekan dan serentak
di seluruh Indonesia. Calon peserta yang ingin mengikuti lelang harus mendaftar
terlebih dahulu dan/atau membuat akun melalui website. Lelang produk UMKM terbuka
untuk umum, sehingga siapa pun bisa menjadi pembeli produk UMKM jika memiliki
akun lelang di Aplikasi Lelang Indonesia atau portal lelang.go.id. Akun di
lelang.go.id dapat dibuat dengan mengikuti persyaratan pendaftaran.
Ayo ikut Lelang UMKM!