Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai meningkatkan
pelayanan internal dengan mengimplementasikan Aplikasi Kontrol Penggunaan Aset
Tetap (AKPAT) dan Aplikasi Boss Pintar, yaitu aplikasi absensi mobile
berteknologi Global Positioning System (GPS) untuk
tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Mei 2018.
Tugas Subbagian Umum KPKNL antara lain
melakukan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan pengelolaan Sumber Daya
Manusia (SDM). Salah satu kegiatan pengelolaan BMN antara lain memberikan
layanan ke unit internal terkait peminjaman BMN. Sedangkan kegiatan pengelolaan
SDM antara lain memonitoring kedisiplinan kehadiran pegawai. Untuk meningkatkan
layanan unit internal terkait peminjaman barang maka Kepala Subbagian Umum
KPKNL Dumai Aris Suhada Mian berinisiatif mendesain dan mengimplementasikan
aplikasi AKPAT. Sedangkan untuk mempermudah monitoring kedisplinan kehadiran
pegawai non ASN, diimplementasi aplikasi absensi mobile berteknologi Global
Positioning System (GPS) Boss Pintar.
Menurut Aris, ada yang penggunaan
BMN oleh pegawai yang harus dibuatkan dokumen penyerahan barang berupa Berita
Acara Serah Terima (BAST) atau dengan Surat Penunjukkan Penanggung jawab
Penggunaan (SP3). Contoh penggunaan yang menggunakan SP3 yaitu penggunaan Rumah
Dinas Seroja Asri. Selain itu, juga ada penggunaan barang yang tidak
menggunakan BAST/SP3 seperti kendaraan dinas, ruang rapat, kamera dan laptop.
Berdasarkan pengamatan Aris, penggunaan
barang yang tidak menggunakan BAST/SP3 Barang tersebut administrasinya kurang
tertib karena tidak diadministrasikan. Hal ini menyebabkan kesulitan karena
tidak ada bukti barang dipinjam oleh siapa dan apakah barang tersebut sudah
dikembalikan atau belum. Untuk mengadministrasikan peminjaman barang,
maka Aris melakukan desain Aplikasi AKPAT.
Aplikasi AKPAT dikembangkan dengan
database terpusat dan koneksi intranet. Aplikasi AKPAT
dapat digunakan untuk merekam barang yang akan dipinjam. Pegawai yang akan
meminjam barang, dapat mengetahui apakah barang yang akan kita pinjam
sedang digunakan pegawai atau tidak. Apabila barang digunakan pegawai lain,
maka dapat dicek siapa yang sedang menggunakan, untuk keperluan apa dan berapa
lama.
Sedangkan latar belakang penggunaan
aplikasi Boss Pintar yaitu perbedaan cara absen antara pegawai ASN dan Non ASN.
Pegawai ASN melakukan absen online dengan finger print,
sementara pegawai Non ASN absen secara manual dengan tanda tangan di buku absen
yang disiapkan oleh Subbagian Umum. Untuk meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan pegawai non ASN, maka Aris berinisiatif
menggunakan aplikasi Boss Pintar yaitu aplikasi absen mobile berbasis GPS.
Aplikasi Boss Pintar di-install di handphone masing-masing pegawai
dengan cara mengunduh Boss Pintar di Play Store.
Dengan aplikasi Boss Pintar, pegawai non
ASN melakukan absen melalui handphone dilokasi KPKNL Dumai dan pada saat yang
sama Subbagian Umum dapat memonitoring waktu absen secara realtime.
Selain itu, aplikasi Boss Pintar juga dapat memonitor keberadaan pegawai,
jumlah waktu kerja, dan mencetak histori absensi. Jika pegawai tersebut
tidak berada di lokasi kantor pada saat jam kerja maka otomatis waktu kerjanya
juga berkurang.
Aplikasi AKPAT dan aplikasi absensi Boss
Pintar telah disosialisasikan kepada pegawai KPKNL Dumai bertempat Seroja
Meeting Room pada tanggal 7 Mei 2018. Acara sosialisasi dibuka oleh
Kepala KPKNL Dumai, Guntur Sumitro (Sekarang Kepala KPKNL Tarakan). Guntur
memberikan apreasiasi kepada Kasubag Umum karena tahun 2018 KPKNL Dumai
menambah deretan aplikasi internal. Menurutnya, tahun 2017 telah dikembangkan 3
aplikasi internal, yaitu aplikasi AP3M
(Aplikasi Persiapan Penyerahan Piutang Macet) dibuat oleh Seksi Piutang Negara,
aplikasi SUSILO (Sistem Penatausahaan Minuta isalah Lelang Online) dibuat
oleh Seksi Pelayanan Lelang dan aplikasi Seroja Desk yang dikembangkan oleh
Seksi Hukum dan Informasi.
Dalam acara sosialisasi Aris Mian
menjelaskan cara penggunaan Aplikasi AKPAT dan Boss Pintar. Setelah itu juga
dilakukan simulasi penggunaan oleh peserta sosialisasi. Dengan selesainya
kegiatan sosialisasi maka kedua aplikasi tersebut, menurut Kepala KPKNL Dumai
aplikasi tersebut resmi digunakan.
Berdasarkan wawancara dengan pengguna
aplikasi AKPAT, Desy Agustin dari Seksi Hukum dan Informasi mengatakan
aplikasi AKPAT dapat mempermudah pegawai untuk peminjaman mobil karena dapat
mengetahui mobil mana yang sedang tidak digunakan. Sementara itu, hasil
wawancara dengan salah satu pegawai non ASN pengguna aplikasi Boss
Pintar, Santa mengatakan aplikasi absensi Boss Pintar sangat mudah digunakan
dan sangat adil karena semua pegawai dipantau secara online.
Kepala KPKNL Dumai yang baru dilantik
bulan Mei 2018, Dirmanti Jaya juga memberikan apreasiasi dan sangat mendukung
atas dibuatnya aplikasi-aplikasi internal untuk menunjang tugas dan fungsi
KPKNL. Dirmanti berpesan agar seksi Hukum dan Informasi membuat evaluasi
penggunaan aplikasi baik yang dibuat oleh Kantor Pusat DJKN maupun yang dibuat
oleh Internal setiap 3 (tiga) bulan sekali.
Dalam bebeberapa kesempatan, Aris juga
meminta agar pegawai yang menggunakan aplikasi AKPAT dan Boss Pintar
dapat memberikan masukan untuk perbaikan dan pengembangan aplikasi. (Seksi HI KPKNL Dumai)