Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Denpasar
Perkuat Pengamanan Aset, KPKNL Denpasar Laksanakan Pemasangan Papan Sita Barang Jaminan

Perkuat Pengamanan Aset, KPKNL Denpasar Laksanakan Pemasangan Papan Sita Barang Jaminan

Ni Luh Nyoman Arini Asriwijayanti
Kamis, 27 Agustus 2026 |   108 kali

Denpasar - Dalam rangka memperkuat pengamanan fisik terhadap barang jaminan milik debitur, KPKNL Denpasar melaksanakan pemasangan papan sita barang jaminan berupa tanah dan/atau bangunan yang berlokasi di wilayah Denpasar, Badung, dan Tabanan pada 18–20 Agustus 2026. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas proses penyitaan yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh KPKNL Denpasar.

Pemasangan papan sita dilakukan sebagai bentuk pemberian informasi secara terbuka kepada pihak terkait maupun masyarakat bahwa tanah dan/atau bangunan yang berada di lokasi tersebut telah dilakukan penyitaan dan berada dalam penguasaan negara. Keberadaan papan sita diharapkan dapat mencegah terjadinya pengalihan, penguasaan, maupun pemanfaatan barang jaminan secara tidak sah setelah proses penyitaan dilakukan.

Dengan adanya informasi yang jelas di lokasi, masyarakat dan pihak lain di sekitar barang jaminan dapat mengetahui status tanah dan/atau bangunan tersebut sebagai barang yang berada dalam penguasaan negara. Oleh karena itu, barang jaminan dimaksud harus dijaga dan tidak dapat digunakan atau dimanfaatkan secara bebas oleh pihak yang tidak berhak.

Pemasangan papan sita tidak hanya menjadi langkah preventif dalam menjaga keamanan fisik barang jaminan milik debitur, tetapi juga merupakan bagian dari tertib administrasi dan penatausahaan atas tindakan penyitaan yang telah dilakukan. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko penguasaan, pemanfaatan, maupun pengalihan oleh pihak yang tidak berhak sehingga proses penyelesaian piutang negara dapat berjalan secara tertib dan optimal.

Foto Terkait Berita

Floating Icon