Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Denpasar
Pelantikan Juru Sita Piutang Negara pada KPKNL Denpasar

Pelantikan Juru Sita Piutang Negara pada KPKNL Denpasar

Ni Luh Nyoman Arini Asriwijayanti
Selasa, 07 April 2026 |   15 kali

Denpasar, 07 April 2026 - Bertempat di Aula Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Sudarsono melantik dua orang Juru Sita Piutang Negara pada KPKNL Denpasar. Pejabat yang dilantik adalah Dwi Kurniawan Supryanto dan Davis Arya Kameswara.

Pelantikan Juru Sita Piutang Negara dilaksanakan sebagai upaya untuk mendukung tercapainya target pengurusan piutang negara secara optimal dan berkelanjutan.

Juru Sita Piutang Negara mempunyai peran strategis dalam penegakan hukum di bidang penagihan Piutang Negara. Juru Sita melaksanakan tindakan penagihan secara aktif, menyampaikan Surat Paksa, melakukan penyitaan, mengusulkan dan/atau melaksanakan tindakan lanjutan, seperti lelang atau penyanderaan (gijzeling), dan membuat berita acara atas setiap tindakan penagihan yang dilakukan, yang bertujuan untuk memastikan proses penagihan piutang negara berjalan efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

Melalui pelantikan ini, diharapkan peran Juru Sita Piutang Negara dapat semakin mengoptimalkan pelaksanaan pengurusan Piutang Negara pada KPKNL Denpasar, sehingga mampu berkontribusi pada pemulihan dan peningkatan keuangan negara.

Foto Terkait Berita

Floating Icon