Pelantikan Juru Sita Piutang Negara pada KPKNL Denpasar
Ni Luh Nyoman Arini Asriwijayanti
Selasa, 07 April 2026 |
15 kali
Denpasar, 07 April 2026 - Bertempat di Aula Kantor Wilayah DJKN Bali dan
Nusa Tenggara, Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Sudarsono melantik dua
orang Juru Sita Piutang Negara pada KPKNL Denpasar. Pejabat yang dilantik
adalah Dwi Kurniawan Supryanto dan Davis Arya Kameswara.
Pelantikan Juru Sita Piutang Negara
dilaksanakan sebagai upaya untuk mendukung tercapainya target pengurusan
piutang negara secara optimal dan berkelanjutan.
Juru Sita Piutang Negara mempunyai peran
strategis dalam penegakan hukum di bidang penagihan Piutang Negara. Juru Sita melaksanakan
tindakan penagihan secara aktif, menyampaikan Surat Paksa, melakukan penyitaan,
mengusulkan dan/atau melaksanakan tindakan lanjutan, seperti lelang atau
penyanderaan (gijzeling), dan membuat berita acara atas setiap tindakan
penagihan yang dilakukan, yang bertujuan untuk memastikan proses penagihan
piutang negara berjalan efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku
Melalui pelantikan ini, diharapkan peran Juru Sita Piutang Negara dapat semakin mengoptimalkan pelaksanaan pengurusan Piutang Negara pada KPKNL Denpasar, sehingga mampu berkontribusi pada pemulihan dan peningkatan keuangan negara.
Foto Terkait Berita