KPKNL Denpasar selenggarakan Rapat Pembahasan Barang Milik Negara Terindikasi Idle pada Kementerian Agama Kabupaten Tabanan
Ni Luh Nyoman Arini Asriwijayanti
Rabu, 21 Januari 2026 |
55 kali
Pada hari Selasa, 20 Januari 2026 bertempat di Aula Bhisma KPKNL
Denpasar dilaksanakan Rapat Pembahasan BMN Terindikasi Idle
pada Kementerian Agama Kabupaten Tabanan. Rapat dipimpin langsung oleh I Ketut Arimbawa selaku
Kepala KPKNL Denpasar dan didampingi oleh Agus Priyanto Hidayat selaku Kepala
Seksi Pelayanan Kekayaan Negara beserta staf. Turut hadir pula Staf Logistik Kodam
IX Udayana.
Dalam
pertemuan tersebut dibahas mengenai rencana Kementerian
Agama Kabupaten Tabanan untuk menyerahkan BMN
Terindikasi Idle menjadi BMN Idle kepada DJKN karena tidak lagi digunakan untuk
tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga terkait, berupa tanah seluas 300 m2 dan
bangunan seluas 80 m2 yang terletak di Jl. S.Parman, Desa/Kel. BanjarAnyar,
Kec. Kediri, Kab. Tabanan. Serta adanya keinginan dari Kementerian Pertahanan
yang diwakili oleh Staf Logistik Kodam IX Udayana untuk menggunakan BMN Terindikasi Idle tersebut untuk menunjang
pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Pertahanan.
Kepala
KPKNL Denpasar, I Ketut Arimbawa, menyampaikan agar BMN Terindikasi Idle ditetapkan menjadi BMN Idle diperlukan
analisa terkait kondisi BMN serta kondisi-kondisi teknis lainnya yang
menjelaskan BMN tidak dapat digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi. Perlu
dipahami juga bahwa dengan penyerahan BMN tersebut tidak menjadi syarat untuk
mengajukan pengadaan baru.
Melalui
rapat pembahasan ini diharapkan satuan kerja memahami dan dapat mengambil
langkah-langkah yang tepat terkait pengelolaan BMN untuk memastikan pelaksanaan
tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga berjalan
dengan baik dan terwujud pemanfaatan BMN yang optimal.
Foto Terkait Berita