KPKNL Denpasar Serahkan Hibah BMN Idle kepada Pemerintah Kota Denpasar
Novan Prihendarto
Selasa, 20 Januari 2026 |
96 kali
Denpasar – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar melaksanakan serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah eks BMN idle kepada Pemerintah Kota Denpasar pada hari Senin, 19 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Ruang Rapat Walikota Denpasar, Jalan Gajah Mada Nomor 1, Denpasar.
Hibah BMN tersebut merupakan tindak lanjut dari optimalisasi pemanfaatan aset negara yang tidak digunakan (idle) agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. BMN yang dihibahkan berupa tanah eks BMN idle seluas 600 m² yang berlokasi di Jalan Sekar Tunjung XI, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur.
Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah BMN ditandatangani oleh Kepala KPKNL Denpasar, I Ketut Arimbawa, dan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, serta disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara (Kanwil DJKN Balinusra),Sudarsono.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Sudarsono menyampaikan bahwa hibah BMN ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka mendukung pembangunan daerah serta pelayanan publik. Aset negara yang sebelumnya tidak dimanfaatkan kini dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kota Denpasar berencana memanfaatkan tanah hibah tersebut untuk pembangunan kantor pos pembantu penanganan pemadam kebakaran di wilayah Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar TImur, guna meningkatkan kesiapsiagaan dan kualitas layanan penanggulangan kebakaran bagi masyarakat.
Melalui hibah BMN ini, diharapkan tercipta pemanfaatan aset negara yang lebih efektif, efisien, dan tepat guna, sekaligus memperkuat kolaborasi antara Kementerian Keuangan melalui DJKN dengan Pemerintah Daerah dalam mendukung pembangunan dan keselamatan masyarakat Kota Denpasar.
Foto Terkait Berita