Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Denpasar > Berita
Pemusnahan barang-barang tegahan KPPBC TMP Ngurah Rai
N/a
Jum'at, 15 November 2013   |   1254 kali

Bali - Pada 14 November 2013, bertempat di halaman Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai (KPPBC TMP Ngurah Rai) dilaksanakan acara  pemusnahan barang-barang tegahan Bea Cukai yang telah ditetapkan statusnya menjadi Barang Milik Negara (BMN).

Acara yang dilangsungkan pagi hari tersebut, selain dihadiri oleh para pejabat dan pegawai di lingkungan KPPBC TMP Ngurah Rai dan Kantor Wilayah Direktur Jenderal Bea dan Cukai Bali, juga dihadiri dan disaksikan para undangan antara lain Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Denpasar, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Perwakilan BPOM Denpasar, Perwakilan PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandara Ngurah Rai, Perwakilan Kepolisian Daerah Bali serta instansi pengawasan terkait lainnya ditambah para wartawan baik media cetak maupun media elektronik  meliput kegiatan tersebut.

Dalam pidato sambutannya, Made Wijaya selaku Kepala KPPBC TMP Ngurah Rai menyampaikan kegembiraannya bahwa yang selama ini proses pemusnahan barang-barang Eks. Tegahan Bea Cukai yang ada di daerah dirasakan relatif lama karena harus menunggu persetujuan Menteri Keuangan cq. Direktur Jenderal Kekayaan Negara di Jakarta. Namun semenjak kewenangan persetujuan tersebut didelegasikan ke kantor vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam hal ini kepada Kepala KPKNL Denpasar, proses pemusnahan barang-barang eks tegahan Bea Cukai bisa lebih cepat. “Saya mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada bapak Win Handoyo selaku Kepala KPKNL Denpasar dan jajarannya yang telah dengan cepat memberikan respon positif atas permohonan yang kami ajukan. Semoga sinergi yang telah terbangun ini memberikan kontribusi positif  bagi negara terutama upaya untuk mencegah barang-barang yang dikategorikan barang larangan masuk ke indonesia maupun barang-barang yang dibatasi peredarannya di Indonesia”.

Pada puncak acara, Kepala KPPBC Type Madya Bea Cukai Ngurah Rai, Kepala Bagian Umum Kanwil DJBC Bali, Kepala KPKNL Denpasar, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Perwakilan dari BPOM Bali dan Perwakilan dari Kepolisian Daerah Bali secara bergantian melakukan secara langsung pemusnahan barang dengan cara dihancurkan dan dibakar. Adapun barang-barang yang berhasil dimusnahkan pada acara tersebut antara lain senjata api berupa pistol, air soft gun, samurai, minuman keras, obat-obatan, sex toys, DVD porno, majalah, hand phone, pakaian, kain, papan selancar dan lain-lain.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Dr. Kusumaatmaja Gedung Keuangan Negara I Renon, Denpasar - 80235
(0361) 229151
(0361) 229151
kpknldenpasar@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini