Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   150 991      Login Pegawai
Berita KPKNL Denpasar
Pemusnahan Barang Milik Negara oleh KPPBC Ngurah Rai: Komitmen Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat

Pemusnahan Barang Milik Negara oleh KPPBC Ngurah Rai: Komitmen Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat

NOVAN PRIHENDARTO
Senin, 23 Juni 2025 |   28 kali

Denpasar, 20 Juni 2025 – Bertempat di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, telah dilaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan selama periode Oktober 2024 hingga Mei 2025. Barang-barang tersebut berasal dari Barang Tidak Dikuasai (BTD) yang termasuk kategori barang larangan dan pembatasan (lartas), serta Barang yang Dikuasai Negara (BDN) hasil tegahan unit pengawasan.

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Surat Persetujuan Pemusnahan Barang Milik Negara Nomor S-72/MK/KNL.1401/2025 tanggal 12 Juni 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar atas nama Menteri Keuangan Republik Indonesia. Pemusnahan dilakukan berdasarkan 23 surat keputusan penetapan BMMN oleh Kepala KPPBC Ngurah Rai dengan estimasi nilai barang sebesar Rp484.450.000 dan potensi kerugian negara mencapai Rp193.780.000.

Adapun barang yang dimusnahkan terdiri dari 4.058 nomor barang eks BTD dan 91 nomor barang eks BDN, dengan rincian sebagai berikut:

  • 4.210 potong pakaian dan tekstil

  • 2.339 paket kosmetik

  • 138 paket makanan dan minuman

  • 85 unit barang elektronik

  • 41 paket obat dan alat kesehatan

  • 38 unit barang lainnya

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan secara seremonial di KPPBC Ngurah Rai dan dilanjutkan dengan proses pemusnahan secara fisik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.

Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, serta menjaga keselamatan masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal, berbahaya, dan tidak sesuai ketentuan. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan sinergi antara KPPBC Ngurah Rai dan KPKNL Denpasar dalam pengelolaan aset negara yang akuntabel dan transparan.

Foto Terkait Berita

Floating Icon