Rapat Percepatan Penyelesaian Target Sertifikasi BMN Berupa tanah pada BWS Bali-Penida TA 2025
Putu Tusta Ari Candhana
Selasa, 15 April 2025 |
46 kali
Pada
hari ini tanggal 15 April 2025 dilaksanakan secara hybrid Rapat Percepatan Penyelesaian Target
Sertifikasi BMN Berupa tanah pada BWS Bali-Penida TA 2025,
bertempat di Aula Bhisma KPKNL Denpasar dengan dipimpin langsung oleh I
Ketut Arimbawa selaku Kepala KPKNL Denpasar. Dihadiri juga oleh Desak Putu
Jenny selaku Kepala Bidang PKN Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, serta Adi Purwoko selaku Kepala KPKNL Singaraja beserta jajaran yang juga turut hadir
secara daring.
Dalam
rangka percepatan pencapaian target IKU “Persentase Barang Milik Negara berupa
tanah Bersertifikat”, yang turut masuk kedalam Program Strategis Nasional,
KPKNL Denpasar bersinergi dengan Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara
serta KPKNL Singaraja melaksanakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Target Sertifikasi BMN
Berupa tanah pada Balai Wilayah Sungai Bali-Penida (BWS Bali-Penida) TA 2025
dengan menghadirkan perwakilan dari Satker BWS Bali Penida. Adapun total target
sertifikasi BMN berupa tanah pada BWS Bali-Penida sejumlah 395 NUP atau 89,57?ri total
target sertifikasi pada KPKNL Denpasar, sehingga pencapaian pada BWS
Bali-Penida berdampak signifikan pada
capaian kinerja sertifikasi.
Acara
diawali dengan pembahasan tentang
identifikasi target sertifikasi yang ada pada BWS Bali Penida Tahun 2025 yang
terdiri dari Target K1 sejumlah 11 NUP dan K3 sejumlah 384 NUP. Sampai dengan
triwulan I, target yang sudah dapat terealisasikan dari K3 baru sejumlah 29 NUP
atau sebesar 7,55?ri target tahunan. Mengingat target kinerja semester I
Tahun 2025 yang menantang yaitu 40%, perlu adanya kinerja lebih fokus dan
terorganisir agar target pada triwulan I ini dapat tercapai tepat waktu. Kepala
KPKNL Denpasar dan Kepala Bidang PKN juga
memberikan arahan-arahan agar target sertifikasi bisa segera dilakukan dan
sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Menanggapi hal tersebut, Satker Balai
Wilayah Sungai Bali langsung merespon
positif dan akan bersinergi dengan Kantor Pertanahan setempat dan pihak
terkait, sehingga target sertifikasi BMN berupa tanah pada BWS Bali-Penida TA
2025 dapat segera terselesaikan. Untuk tahapan awal, BWS Bali-Penida akan
melengkapi dokumen permohonan penerbitan sertifikat kepada Kantor Pertanahan
Badung dalam rangka penyelesaian target K1. Selanjutnya, untuk pencapaian
target K3 dengan permasalahan yang mayoritas berupa batas-batas yang sulit
ditemukan, BWS Bali-Penida akan melakukan identifikasi/pemetaan untuk
selanjutnya berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penyusunan dokumen
penyelesaian yang diperlukan.
Harapan kedepannya, melalui upaya-upaya
tersebut, dengan semangat baru diharapkan Kantor Wilayah DJKN Bali Nusa
Tenggara, KPKNL Denpasar, KPKNL Singaraja serta BWS Bali-Penida dapat
mengoptimalkan kinerja dan meningkatkan kerjasama yang baik dalam penyelesaian diharapkan
juga KPKNL Denpasar dapat mengoptimalkan seluruh aspek pelayanan dan kinerja
sehingga dapat meningkatkan prestasi sebagai unit kerja yang berpredikat
Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (WBBM) pada
tahun 2025
Foto Terkait Berita