KPKNL Denpasar Selenggarakan Rapat Penyerahan Piutang Negara dari RSUP Prof. dr. I. G. N. G. Ngoerah
Novan Prihendarto
Kamis, 30 Januari 2025 |
108 kali
- Denpasar - Kamis (23/01) pukul 10.00 - 12.30 WITA, bertempat di Aula lantai II KPKNL Denpasar Gedung Keuangan Negara I (GKN), telah dilaksanakan rapat yang membahas penyerahan piutang negara RSUP Prof. dr. I. G. N. G. Ngoerah kepada PUPN Cabang Bali. Agenda utama dalam rapat ini adalah klarifikasi, verifikasi, dan validasi data serta dokumen terkait penyerahan piutang negara yang akan diserahkan kepada PUPN Cabang Bali.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Instalasi Verifikasi dan Penjaminan Pasien RSUP Prof. dr. I. G. N. G. Ngoerah dr. Kadek Dwi Ardiana beserta tim, Kepala Seksi Piutang Negara I Kanwil DJKN Balinusra Imam Supaat, Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Denpasar Putu Taufani Kusumayani dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Denpasar Novan Prihendarto.
Rapat dibuka oleh Putu Taufani Kusumayani yang memberikan penjelasan mengenai overview pengurusan piutang negara yang berasal dari RSUP Prof. dr. I. G. N. G. Ngoerah. Penjelasan tersebut meliputi uraian Indikator Kinerja Utama (IKU) serta sebaran penanggung hutang berdasarkan wilayah kerja KPKNL Denpasar, Putu Taufani juga membahas beberapa permasalahan yang dihadapi dalam penyelesaian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) Tahun 2025, serta masalah khusus terkait dua penanggung hutang, yaitu Kementerian Kesehatan Timor Leste dan PT. Kartika Yudha Perkasa Abadi.
Dengan berlangsungnya rapat ini, diharapkan akan ada langkah konkret untuk menyelesaikan piutang negara dan mengatasi kendala yang ada dalam pengelolaan piutang tersebut.
Foto Terkait Berita