Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Denpasar Berbicara di Training Lelang Bank Mandiri
I Wayan Dipayana Ekantara
Rabu, 25 Juli 2018   |   442 kali

Denpasar---Pada Kamis (12/07/2018) KPKNL Denpasar mendapatkan undangan sebagai salah satu narasumber pada acara “Training Lelang Hak Tanggungan dan Fidusia tahun 2018” yang diselenggarakan oleh Bank Mandiri Wilayah Bali. Acara yang bertempat di Adhi Jala Hotel - Kuta tersebut turut menghadirkan juga narasumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Bali dan Nusa Tenggara, serta KPKNL Singaraja.

Acara dimulai dengan laporan dari ketua Panitia Training dan sambutan dari Bapak Himawan, selaku Vice President Bank Mandiri Bali,  satu-persatu narasumber menyampaikan presentasinya mulai dari Kosim, selaku Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Bali Nusra, dilanjutkan dengan Tim KPKNL Denpasar bersama dengan seksi lelang, dan terakhir nara sumber dari KPKNL Singaraja.

Setiap selesai  sesi presentasi dari masing-masing pembicara diikuti dengan sesi tanya jawab seputaran materi presentasi. Kosim menyampaikan Lelang secara umum diantaranya Hukum positif yang mengamantkan lelang (berbagai peraturan dan undang-undang), pengertian lelang, berabgai jenis lelang,  gambaran umum dan beberapa permasalahan lelang yang beliau hadapi khususnya sewaktu menjadi Kepala Kantor. Beliau menyampaikan beberapa hambatan lelang adalah daya tarik masyarakat rendah, syarat pengajuan lelang belum terpenuhi dan lain sebagainya.

Berulang kali Kosim menekankan tentang kelengkapan lelang, “Kami melayani banyak stakeholder, jadi mohon lengkapi persyaratan lelang dengan baik, agar kami mudah melakukan verifikasi.” Beliau juga menyampaikan beberapa penekanan dalam dokumen persyaratan lelang tersebut seperti Pengumuman lelang. “Kalau pengumuman lelang salah maka itu tidak ada obatnya, ibarat orang sakit tidak ada obatnya. jadwal ulang lagi. Maka perhatikan secara detail, baca berulang kali” demikian nasehatnya.

Kosim dalam presentasinya juga menekankan beberapa hal krusial lainnya yang perlu perhatian ekstra karena jika salah dapat membatalkan lelang seperti persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah) yang didapatkan dari Kantor Pertanahan Negara.

Diskusi juga membahas mengenai masalah uang jaminan, pelunasan lelang, masalah wanprestasi, tentang e-auction (lelang melalui aplikasi internet www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id), masalah kecepatan dan percepatan Penetapan Lelang, masalah Balai Lelang Swasta, dan lain sebagainya.

Ketika diskusi tentang Lelang melalui aplikasi lelang internet  (e-auction), Kosim menghimbau Bank Mandiri untuk turut memberikan edukasi terhadap para nasabah Bank Mandiri cara untuk melakukan penawaran lewat e-auction. Kemudian beliau menguraikan latar belakang dan berbagai kemudahan yang diberikan oleh e-auction diantaranya mengurangi gesekan langsung antar peserta lelang.

Sementara itu, Tim KPKNL Denpasar Wahyu Nendro serta Wisnu Ary Pratama, Kepala Seksi Pelayanan Lelang lebih memfokuskan bahasan tentang Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dan Fidusia. Dalam Presentasinya Wahyu Nendro memaparkan capaian Lelang eksekusi Hak Tanggungan Bank Mandiri Lewat KPKNL Denpasar.

Dalam paparannya, Wahyu Nendro menyampaikan, meskipun secara pokok Lelang, capaian Bank Mandiri cukup tinggi yakni 13,6 Milyar (tertinggi di wilayah Bali Nusra) namun secara frekuensi yang laku hanya 7%. Dari 100 kali frekuensi lelang, Tahun 2017, lelang Bank Mandiri hanya laku 7 kali, sementara 84 frekuensi tidak ada peminat dan 11 frekuensi batal. Sedangkan Tahun 2018, pada semester pertama Bank Mandiri sudah mengalami peningkatan, dengan frekuensi yang laku sejumlah 18,52 % (10 kali laku dari total 54 frekuensi lelang).

“Data Realisasi Ini menunjukkan daya laku lelang Eksekusi Hak Tanggungan Bank Mandiri masih rendah,” Ungkap Wahyu. Kemudian pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala KPKNL Singaraja ini mengajukan beberapa solusi agar Bank Mandiri dapat meningkatkan frekuensi laku diantaranya menetapkan nilai limit yang wajat (tidak terlalu tinggi), melakukan pemasaran lebih dulu secara massif, mematuhi ketentuan yang tercantum dalam surat Penetapa Lelang, melampirkan foto berwarna atas objek lelang, memprioritaskan pengajuan lelang yang kemungkinan besar dapat dipastikan laku, bukan sekedar menakut-nakuti debitor.

Kemudian presentasi dilanjutkan oleh Kepala Seksi Lelang KPKNL Denpasar, yang menyampaikan hal-hal yang lebih teknis tentang kelengkapan permohonan lelang dengan penekanan pada beberapa dokumen kelengkapan seperi pengumuman lelang dan Surat Keterangan Tanah (SKT) serta mengenai pembatalan lelang juga banyak disampaikan oleh pria asal Kota Malang ini.

Usai Presentasi, dilanjutkan dengan tanya-jawab yang cukup ramai, rekan-rekan dari berbagai kantor Bank Mandiri Bali, cukup antusias dan interaktif dalam sesi tanya jawab ini. Beberapa hal terkait Hak Preferensi Hak Tanggungan dan kaitannya dengan pemblokiran juga dibahas. Masalah permohonan lewat Balai Lelang Swasta (BLS), Pembatalan Lelang serta kecepatan pemberian penetapan lelang menjadi hal yang paling banyak ditanyakan.

Setelah Istirahat makan siang, presentasi dilanjutkan dengan menghadirkan narasumber dari KPKNL SIngaraja dan ada sesi tanya jawab lagi. Acara yang dihadiri sekitar dua puluh orang peserta ini berlangsung sampai sore hari. Semoga Sinergi DJKN Kemenkeu dengan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) lewat acara Training seperti ini dapat meningkatkan pemahaman Proses Lelang bagi rekan-rekan perbankan dan dapat meningkatkan capaian lelang di masa depan. (Foto dan teks: DIpayana)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini