Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Nilai Untuk Negeri: Sinergi antara Subak dan Kementerian PUPR
I Wayan Dipayana Ekantara
Selasa, 24 Juli 2018   |   305 kali

Jembrana, Bali---Tahun 2018, KPKNL Denpasar mendapatkan target Revaluasi BMN (Barang Milik Negara) sebanyak 12.061 NUP yang tersebar di berbagai Kementerian dan Lembaga yang berada di bawah Pemerintah Pusat.

Jumlah BMN terbanyak ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR). Sebagian BMN Kementerian PUPR ini berupa Tanah dan Bangunan Irigasi yang tersebar di berbagai Daerah Irigasi. Untuk Wilayah Bali, Tanah dan Bangunan Irigasi berada di bawah Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

Peruntukan dan Pemanfaatan Tanah dan Bangunan Irigasi ini cukup bervariasi antara lain sebagai Bendung, Bendungan, Rumah Jaga Bendung, Jalan Inspeksi, berbagai jenis saluran Irigasi, mulai dari Saluran Irigasi Primer sampai Saluran Irigasi Tersier, serta berbagai jenis Bangunan Talang dan lain sebagainya, yang tujuan utamanya adalah untuk memberikan pengairan terhadap wilayah pertanian tertentu.

Untuk beberapa wilayah yang cukup kering atau tidak banyak memiliki Sungai, seperti Kabupaten Jembrana, Bangunan Irigasi yang digunakan adalah Sumur Artesis yang dibangun untuk mengairi daerah pertanian. Sumur-sumur artesis ini dibuat oleh BWS Bali dan pengelolaannya diserahkan kepada  Subak (Organisasi Pengairan Tradisional Bali) masing-masing.

Sumur-sumur Artesis ini ada yang dibuat diatas tanah Negara (BMN), namun tidak sedikit yang dibuat diatas milik warga. Survei terhadap BMN Irigasi ini cukup unik dan menantang, disamping karena jumlah NUP-nya yang sangat banyak, juga sebagian besar berada di wilayah pertanian dan perkebunan yang yang berada di pelosok.

Pada Bulan Juli 2018 ini, KPKNL Denpasar menugaskan Satu Tim Penilai terdiri dari 3 (tiga) orang pegawai KPKNL Denpasar (Santoso, Heni Kholifatul Ulum dan Lambertus Moory) & di dampingi petugas dari satker BWS Bali-Penida untuk melaksanakan survey dan penilaian kembali BMN berupa tanah di wilayah Kabupaten Jembrana.

Meskipun survei lapangan dilakukan di Jembrana, serta dibawah terik matahari, Tim yang ditugaskan khusus menilai 80 NUP Sumur Artesis ini cukup menikmati tugas mereka, karena disamping merupakan petualangan tersendiri, mereka juga mendapatkan wawasan baru. “Ternyata BWS tidak hanya memiliki aliran sungai untuk mengairi sawah. Daerah yang kering seperti Jembrana, dan sebagian Tabanan dibuatkan sumur sebagai sumber pengairan petani.” Ungkap Heni dengan mata berbinar-binar.

Berbagai sumur ini dibuatkan oleh Kementerian PUPR cq. BWS Bali-Penida atas permintaan atau usulan dari berbagai Subak, dipelihara dan dirawat oleh Subak. Para Petani yang menggunakan fasilitas pengairan ini hanya dikenakan biaya sebesar Rp50.000,- per jam pemakaian air. Sinergi antara Subak dengan Pemerintah memegang peran penting dalam menggerakkan roda pertanian di Kabupaten Jembrana. (Teks Dipa, Foto: Moory)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini