Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Denpasar
Merupiahkan Sumber Daya Alam Indonesia

Merupiahkan Sumber Daya Alam Indonesia

N/A
Senin, 29 Agustus 2016 |   4676 kali

Denpasar—Bertempat di Aula Pertemuan, KPKNL Denpasar menyelenggarakan Knowledge Sharing  pada Senin (15/08/2016). Pada kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala KPKNL Denpasar Syamsudin. Kepala Kantor pada sambutannya menyampaikan dua pesan kepada para pegawai yang akan berbagi ilmunya yang telah didapatkan selama diklat. “Ada dua hal yang kita bisa dapatkan lewat acara ini 1. Berbagi pengetahuan 2. Sebagai ajang bagi teman-teman semua untuk belajar menyampaikan pikirannya, sekaligus sebagai ajang belajar untuk percaya diri untuk menyampaikan pikirannya,” tegas Syamsudin. 

Kesempatan diberikan kepada Santoso. Yang bersangkutan menjelaskan tentang penilaian Sumber Daya Alam (SDA) Mineral dan Batubara. Santoso menjelaskan Tujuan Penilaian SDA Mineral dan Batubara adalah Untuk Penyusunan Neraca SDA. Santoso juga menjelaskan bahwa sebenarnya Neraca SDA sudah ada di Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), namun bentuk neracanya masih dalam satuan volume.

Sementara Neraca SDA yang hendak ingin dibuat oleh Kementerian Keuangan harus berbentuk Rupiah. Nah untuk mengubah dari “Volume” menjadi “Rupiah” harus melewati proses Penilaian. Disinilah nantinya peranan Penilai DJKN, yakni melakukan  Penilaian SDA agar Nilai Wajar SDA dapat tertuang dalam bentuk rupiah di Neraca SDA, yang hendak disusun sebagai salah satu dari 6 (enam) Inisiatif Manajemen Aset DJKN dalam Transformasi Kelembagaan Kemenkeu.

Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai kepala seksi Pelayanan Penilaian menjelaskan bahwa Nilai SDA didapat dari Nilai Cadangan. “Ada dua istilah penting yaitu sumber daya dan cadangan. Sumber Daya (resources) adalah sumber daya tambang yang terkandung dalam bumi sedangkan Cadangan (reserve) adalah bagian dari Sumber Daya yang memungkinkan ditambang. Cadangan inilah yang nantinya yang dikalkulasi (dinilai) menjadi rupiah untuk nantinya  dimasukkan dalam Neraca SDA,” tegas Santoso.

Cadangan inilah yang dikalkulasi oleh penilai. Perhitungan hasil penjualan cadangan dikurangi biaya operasional maka akan diperoleh income (pendapatan). Informasi tentang cadangan dan biaya operasional dapat diketahui dari Laporan Keuangan. Satu hal lagi yang perlu diketahui adalah berapa lama perkiraan cadangan dapat ditambang? Maka Nilai SDA bisa didapat dengan men-discounted sekian tahun pendapatan. “se-simple itu,” jelas Santoso.

Demikianlah Santoso berhasil menyajikan pengetahuan penilaian SDA yang lumayan menjelimet bagi sebagian pegawai menjadi presentasi yang sederhana dan mudah dimengerti oleh pegawai. (Naskah/Foto: Dipa/Maya, Edit: Santoso &Wiji)

Foto Terkait Berita

Floating Icon