Kertha Gosa, Aset Berharga Daerah yang Terus Dilestarikan
Ni Luh Nyoman Arini Asriwijayanti
Kamis, 26 Februari 2026 |
107 kali
Kertha
Gosa, bangunan bersejarah yang terletak di jantung Kota Semarapura ini menjadi
simbol kejayaan peradaban hukum adat di Bali. Kini Kertha Gosa tidak hanya sebagai
simbol kejayaan peradaban hukum namun juga menjadi destinasi wisata budaya di Bali Timur.
Sejarah
Kertha Gosa
Kertha
Gosa berada di dalam Kompleks
Taman Gili, yang merupakan bagian dari istana Kerajaan
Klungkung.
Bangunan
ini dibangun pada abad ke-18 pada masa pemerintahan Raja Klungkung. Nama Kertha
Gosa yang diambil dari kata “Kertha” yang artinya kesejahteraan atau keadilan
dan “Gosa” yang artinya tempat bermusyawarah, dulunya berfungsi sebagai balai pengadilan
kerajaan yaitu tempat raja dan para pejabat kerajaan untuk membahas dan memutuskan
perkara hukum untuk menegakkan keadilan.
Keunikan
utama dari bangunan ini terletak pada lukisan tradisional Bali yang menghiasi
langit-langit bangunan. Lukisan wayang yang terkenal dengan nama wayang Kamasan
menggambarkan kisah epos seperti Mahabharata, yang mengandung pesan moral
tentang hukum karma dan tanggung jawab manusia atas setiap perbuatannya.
Kertha
Gosa sebagai Aset Daerah
Keunikan
bangunan Kertha Gosa dengan lukisan
wayang gaya Kamasan yang menghiasi langit-langit bangunan menjadikan Kertha
Gosa sebagai aset budaya daerah.
Fungsi
historis Kertha Gosa sebagai balai
pengadilan kerajaan juga menjadikan Klungkung sebagai simbol hukum adat di Bali
pada masa lalu.
Keunikan
dan fungsi historisnya tersebut menjadikan Kertha Gosa sebagai salah satu destinasi
wisata budaya unggulan di Bali Timur yang memberikan kontribusi signifikan
terhadap sektor pariwisata Kabupaten Klungkung. Keberadaannya tidak hanya
menarik wisatawan domestik dan mancanegara, tetapi juga memperkuat identitas
daerah sebagai pusat sejarah dan kebudayaan Bali.
Upaya
Pelestarian Kertha Gosa sebagai Aset Daerah
Sebagai
warisan budaya yang telah berdiri sejak lama, Kertha Gosa memerlukan perhatian
khusus dalam upaya pelestarian agar tetap terjaga keasliannya. Tantangan yang dihadapi
antara lain: pelapukan bangunan akibat faktor usia dan cuaca, resiko kerusakan
lukisan akibat kelembapan dan tekanan dari meningkatnya jumlah wisatawan.
Upaya
pelestarian Kertha Gosa terus diperkuat sebagai bagian dari komitmen menjaga
warisan budaya sekaligus aset strategis daerah.
Pelestarian
tersebut meliputi, konservasi
fisik bangunan secara berkala, restorasi lukisan langit-langit oleh tenaga ahli
dan seniman tradisional, perlindungan hukum sebagai cagar budaya serta edukasi
dan promosi budaya melalui kegiatan kunjungan pelajar, festival budaya, dan
berbagai program kebudayaan.
Dengan pelestarian Kertha Gosa ini diharapkan warisan sejarah dan nilai-nilai seni budaya Bali tetap terjaga serta dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |
Foto Terkait Artikel