Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   150 991      Login Pegawai
Artikel KPKNL Denpasar
Bandara Dhoho Kediri: KPBU Unsolicited Pertama di Indonesia

Bandara Dhoho Kediri: KPBU Unsolicited Pertama di Indonesia

Putu Tusta Ari Candhana
Jum'at, 19 Juli 2024 |   1823 kali

Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menjadi salah satu skema pembiayaan kreatif dalam pembangunan infrastruktur, di tengah terbatasnya kemampuan APBN. Pembangunan infrastruktur sangat penting sebagai upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi. Salah satu tantangan dalam pencapaian pertumbuhan ekonomi adalah biaya logistik yang tinggi. Pembangunan infrastruktur di sektor transportasi menjadi salah satu solusi terhadap perrmasalahan tersebut. Selain itu, kondisi geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan mengakibatkan pembangunan infrastruktur seperti bandara dan pelabuhan menjadi sangat relevan untuk mendukung interkoneksi antar daerah.

Pembangunan Bandara Dhoho Kediri menjadi salah satu milestone penting dalam pelaksanan KPBU. Pembangunan bandara ini menjadi proyek KPBU pertama yang diprakarsai oleh Badan Usaha (Unsolicited) (Kantor Bersama KPBU, 2024). Pembangunan Bandara Dhoho dimulai sejak tahun 2021, diinisiasi oleh badan usaha PT Gudang Garam, Tbk. melalui anak usahanya yaitu PT. Surya Dhoho Investama. Jangka waktu kerjasama Bandara Dhodo adalah 50 tahun dengan skema Design-Build-Finance-Operate-Maintain-Transfer (DBFOMT) dan estimasi capital expenditure sebesar Rp.8,8 Triliun (Kantor Bersama KPBU Republik Indonesia, 2022). Lebih lanjut, PT. Surya Dhoho Investama melakukan pengadaan lahan/pembebasan lahan untuk proyek bandara. Perusahaan ini juga merancang, membangun, membiayai, dan selanjutnya melakukan pengelolaan dan pemeliharaan bandara. Setelah jangka waktu kerjasama berakhir, perusahaan meyerahkan keseluruhan fasilitas dan infrastruktur kepada Pemerirntah Republik Indonesia c.q Kementerian Perhubungan.

  Bandara Dhoho resmi beroperasi pada tanggal 5 April 2024, dengan spesifikasi berupa landasan pacu sepanjang 3.300 meter dengan lebar 45 meter. Bandara ini mampu menampung 1,5 juta penumpang pada tahap awal dan sekitar 10 juta penumpang pada saat beroperasi penuh (Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, 2024). Pengoperasian bandara Dhoho dilakukan dengan skema Kerja Sama Operasi (KSO) antara Angkasa Pura Airports  dengan PT Surya Dhoho Investama. Pembangunan Bandara Dhoho merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dalam mengembangkan ekonomi di daerah Selingkar Wilis yang meliputi Kabupaten Nganjuk, Kediri, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo dan Madiun (Muchson & Kumar, 2023). Guna mendukung keberlangsungan bisnis Bandara Dhoho, beberapa infrastruktur pendukung turut dibangun, antara lain pembangunan tol Kediri-Tulungagung yang dibiayai oleh PT Gudang Garam, Tbk. dan pembangunan jembatan Jongbiru yang didanai oleh Pemerintah Kabupaten Kediri (F. Azzahra, 2023).

                Artikel ini akan membahas tidak hanya terkait dengan aspek ekonomi/finansial dari proyek KPBU Bandara Dhoho namun juga terkait dengan aspek sosial dan lingkungan dalam mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Aspek Ekonomi

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kediri pada tahun 2023 ialah sebesar 4,53% sedikit dibawah rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Timur yang sebesar 4,95%. Persentase laju pertumbuhan lapangan usaha tertinggi pada tahun 2021 hingga 2023 secara konsisten ialah pada sektor transportasi dan pergudangan sebesar 10,06%, 14,81%, dan 9,96%. Berdasarkan studi yang dilakukan Harianto (2021), sektor transportasi dan pergudangan di Kabupaten Kediri memiliki potensi perkembangan yang lebih cepat dibandingkan dengan sektor yang sama di Provinsi Jawa Timur. Kabupaten Kediri yang memiliki comparative advantage untuk sektor transportasi dan pergudangan, yang dapat mendukung keberlangsungan bisnis Bandara Dhoho.

Pembangunan bandara juga akan memberikan trickle-down economics bagi wilayah Kediri Raya (Kabupaten Nganjuk, Madiun, Ponorogo, Tulungagung, Trenggalek dan Blitar) (Widodo et al., 2022). Adanya Bandara Dhoho akan memberikan kemudahan mobilisasi bagi masyarakat, terbukanya kesempatan usaha dan kesempatan kerja baru baik yang berkaitan langsung dengan kegiatan operasi bandara ataupun kegiatan yang bersifat tak langsung, meliputi jasa transportasi, penginapan dan pariwisata (Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan UGM, 2023).

Pembangunan bandara  didanai oleh PT. Gudang Garam, Tbk. yang merupakan leader usaha industri pengolahan di Kabupaten Kediri, dimana PT. Gudang Garam, Tbk. menyumbang sekitar 70% produk domestik regional burto (PDRB) di Kota Kediri. Bandara Dhoho diperkirakan akan turut mendukung sektor industri dan UMKM khususnya yang bergerak pada industri perkebunan, peternakan, makanan, minuman dan industri kertas. Industri-industri ini merupakan industri dengan tingkat spesialisasi tinggi dan memiliki keunggulan komparatif di Kabupaten Kediri (Hidayah & Sumanto, 2022). Adanya bandara ini diharapkan secara tidak langsung dapat meningkatkan efisiensi bisnis dan biaya transaksi di Kabupaten Kediri.

Pada sektor pariwisata, data BPS merepresentasikan tingkat wisatawan dan jumlah tempat wisata pada Kabupaten Kediri mengalami peningkatan. Kabupaten Kediri yang berlokasi di lintasan dua daerah wisata unggulan yaitu Yogyakarta dan Bali, menyimpan potensi wisata yang meliputi wisata alam (Gunung Kelud dan Kawasan Wisata SLG), wisata budaya dan sejarah (Situs Gambyok dan Situs Candi Dorok) dan wisata buatan (Kampung Inggris Pare dan Agrowisata Sepawon) (Ghozali et al., 2021). Pengembangan sektor pariwisata tersebut dapat didukung dengan adanya akses transportasi yang memadai melalui Bandara Dhoho.

Berdasarkan data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri yang dirilis oleh BPS, jumlah wisatawan nusantara (Wisnus) dan wisatawan mancanegara (Wisman) yang berkunjung ke beberapa objek wisata tersebut terus mengalami peningkatan pasca pandemi Covid-19 tahun 2020. Seperti yang terlihat pada gambar 1, jumlah wisatawan yang berkunjung ke objek wisata di Kabupaten Kediri pada tahun 2022 mencapai hampir 1,5 juta wisatwan. Dengan adanya dukungan infrastruktur bandara di Kabupaten Kediri, harapannya sektor pariwisata Kabupaten Kediri dapat berkembang.

Aspek Sosial

Pembangunan Bandara Dhoho diharapkan dapat menyerap pasar tenaga kerja di Kabupaten Kediri dan daerah sekitar. Tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Kediri relatif tinggi yaitu sekitar 5,15%, sehingga persaingan untuk akses kesempatan kerja menjadi ketat (Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan UGM, 2023). Pengangguran terbuka pada Kabupaten Kediri didominasi oleh tenaga kerja berpendidikan rendah, setingkat SMP dan SD (Dikiakhyar, 2022). Diperlukan peningkatan kualitas sumber daya manusia secara komprehensif untuk menyerap permintaaan pasar tenaga kerja dengan adanya Bandara Dhoho.

Terbukanya kesempatan usaha dan kesempatan kerja yang memerlukan tingkat kompetensi dan pendidikan tinggi, sehingga memaksa masyarakat untuk menempuh pendidikan lebih tinggi. Kesempatan ini harus dapat dikapitalisasi oleh Pemerintah Daerah dengan adanya pemberian beasiswa (bekerja sama dengan pihak swasta), pemberian insentif pada pendidikan vokasi, serta pelatihan intensif pada Balai Pelatihan memperhatikan kebutuhan pasar. Dengan adanya demand dari masyarakat terhadap pendidikan tinggi yang diakomodasi dengan kebijakan pemerintah daerah yang tepat, diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM Kabupaten Kediri untuk memanfaatkan peluang kesempatan kerja yang dihasilkan dari pembangunan Bandara Dhoho.

Pembebasan lahan dan relokasi masyarakat terdampak pembangunan bandara turut menghadirkan perubahan sosial. Pembebasan lahan untuk bandara seluas 376 hektar dilakukan sejak tahun 2017 dan sempat mendapatkan penolakan dari masyarakat terdampak akibat perbedaan kompensasi harga tanah (Muchson & Kumar, 2023). Pembebasan lahan turut mengakibatkan hilangnya mata pencaharian masyarakat sekitar terutama petani (Nanang Ramadhan et al., 2024).

PT. Surya Dhoho Investama, selaku badan usaha, turut menyiapkan lahan sebagai tempat relokasi masyarakat terdampak di daerah Tanjung Baru, namun tidak seluruh masyarakat terdampak berkenan untuk menetap di Tanjang Baru, lokasi mereka tersebar di daerah Kediri yaitu Desa Cerme dan Desa Kalipang (Muchson & Kumar, 2023). Dari aspek budaya, kedatangan pekerja asing dan arus modernitas, mengakibatkan nilai budaya lokal (sederhana dan tradisional) mulai bergeser. Pembangunan Bandara Dhoho mengakibatkan adanya perubahan persepsi masyarakat sekitar terdapat aspek pendidikan, sosial, dan budaya.

Aspek Lingkungan

Bandara Dhoho dibangun di lahan yang tercakup dalam 3 kecamatan yaitu Kecamatan Banyakan, Kecamatan Grogol, dan Kecamatan Tarokan. Lebih dari 90% merupakan lahan pertanian serta perkebunan, dan sisanya merupakan lahan permukiman, jaringan jalan dan lahan terbuka (Prasetya & Wibowo, 2024). Pengalihan lahan pertanian ke pembangunan infrastruktur, mengakibatkan penurunan luas lahan pertanian yang siginifikan. Kabupaten Kediri mengalami penyusutan luas lahan pertanian dengan rata-rata luas yang berkurang sebesar 130.00 Ha pada tahun 2020 dan 2021. Hal ini berpotensi mempengaruhi ancaman ketahanan pangan nasional (Kardiono et al., 2023).

Pembangunan fasilitas penunjang bandara meliputi pembangunan akses jalan tol di daerah Grogol. Pembangunan infrastruktur di wilayah ini memiliki tantangan tersendiri karena daerah ini merupakan daerah rawan longsor dengan kontur tanah yang berbukit (Khalid et al., 2023). Adapun, dampak lingkungan lainnya meliputi polusi udara dan polusi suara akibat dari pembangunan dan kegiatan operasi Bandara Dhoho. Hal ini harus dapat dimitigasi dengan baik,memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan program pemerintah dalam menurunkan emisi karbon.

Pembangunan Bandara Dhoho merupakan salah satu proyek strategis nasional yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020, tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, dimana dalam pembangunan Bandara Dhoho peran swasta sangat signifikan. Bandara Dhoho Kediri merupakan proyek KPBU pertama dengan pendanaan dan pengoperasian sepenuhnya dijalankan oleh Badan Usaha. Kedepannya diharapkan akan lebih banyak proyek infrastruktur dengan keterlibatan penuh pihak swasta. Peran pihak swasta tetap diawasi oleh pemerintah dengan penyusunan kajian yang tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi/finansial, tetapi juga turut mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan.

Pembangunan infrastruktur dengan skema pembiayaan kreatif,  yang tidak  bergantung pada APBN,  diharapkan dapat menunjang sektor perekonomian basis di Kabupaten Kediri, dan memberikan dampak spill-over pada sektor non-basis lainnya sehingga perekonomian Kabupaten Kediri dapat berkembang dengan pesat serta dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat setempat yang inklusif .

Ditulis: Dian Pitriyani (BPS Provinsi Bali) dan Ari Erawan (KPKNL Denpasar)

Referensi

Angkasa Pura Airports. (2024, April 5). RESMI! BANDARA DHOHO KEDIRI LAYANI PENERBANGAN KOMERSIAL REGULER.

Dikiakhyar. (2022, January 26). Penyusunan Perencanaan Tenaga Kerja Makro Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri Tahun 2021-2026.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri. (2024, April 6). Bandara Dhoho Kediri Resmi Beroperasi, Sekda Kota Kediri Hadiri Inaugural Flight.

F. Azzahra, A. P. S. (2023, November 27). Pemkab Kediri Perluas Akses Menuju Bandara Melalui Pembangunan Jalan Simpang empat Banyakan .

Ghozali, R. Z., Talkah, A., & Askafi, E. (2021). Pengembangan Sektor Pariwisata Sebagai Upaya Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (Studi Kasus Pada Sektor Pariwisata Kabupaten Kediri). Magister Agribisnis, 21.

Harianto, K. (2021). Analisis Potensi Ekonomi Dalam Menetapkan Rencana Pembangunan Kabupaten Kediri Ditengah Pandemi Covid-19. JAE (JURNAL AKUNTANSI DAN EKONOMI), 6(3), 49–63. https://doi.org/10.29407/jae.v6i3.16553

Hidayah, A. C., & Sumanto, A. (2022). Analisis potensi subsektor unggulan di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 4(11). https://journal.ikopin.ac.id/index.php/fairvalue

Kantor Bersama KPBU. (2024). Kantor Bersama KPBU Republik Indonesia:Weekly Newsletter Edisi 217 Tahun 2024. https://kpbu.kemenkeu.go.id/read/1100-1678/umum/newsletter-kantor-bersama-kpbu

Kantor Bersama KPBU Republik Indonesia. (2022). Kantor Bersama KPBU Republik Indonesia: Weekly Newsletter Edisi 141 Tahun 2022.

Kardiono, A., Susantinah Wisnujati, N., & Siswati, E. (2023). Persepsi Petani Melaksanakan Alih Fungsi Lahan Pertanian (Studi Kasus Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur). Jurnal Ilmiah Sosio Agribis (JISA), 23(1), 23–34.

Khalid, N., Derahman, A., Razali, R., & Kamaluddin, N. A. (2023). The Construction of a Gravity Retaining Wall to Prevent Landslides on the Grogol Kediri Highway. UKaRsT, 7(1), 119–134. https://doi.org/10.30737/ukarst.v7i1.4554

Muchson, M., & Kumar, V. (2023). Social Changes in the Development of Dhoho Kediri Airport from a Media Perspective. The Journal of Society and Media, 7(1), 89–113. https://doi.org/10.26740/jsm.v7n1.p89-113

Nanang Ramadhan, M., Rista, D., Umbu Saga Bodu, K., Dominic, R., & Dwi Pristiani Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Nusantara PGRI Kediri, Y. (2024). Seminar Nasional Dampak Sosial dan Ekonomi Masyarakat Desa Grogol Akibat Pembangunan Bandara Kediri sebagai Pembelajaran Sosial. Seminar Nasional Sains, Kesehatan, Dan Pembelajaran 3, 3.

Prasetya, F. A., & Wibowo, A. (2024). ANALISIS SPASIAL-TEMPORAL PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN AKIBAT PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL DHOHO KEDIRI BERBASIS DATA GOOGLE EARTH. Geodika: Jurnal Kajian Ilmu Dan Pendidikan Geografi, 8(1). https://doi.org/10.29408/geodika.v8i1.25731

Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan UGM. (2023, January 13). Kegiatan Kajian Kebutuhan Tenaga Kerja dalam Optimalisasi Keberadaan Bandara di Kabupaten Kediri.

Widodo, S., Artha Prissando, F., & Publik, A. (2022). ANALISIS DAMPAK PERUBAHAN SOSIAL DAN EKONOMI MASYARAKAT AKIBAT PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL DHOHO KEDIRI (STUDI DI DESA TIRON KABUPATEN KEDIRI). In Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Administrasi Negara (Vol. 6, Issue 2).

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon