Bukittinggi – Pada Selasa, 11 Februari 2014, untuk memenuhi panggilan Kepala KPKNL Bukittinggi, Direktur PDAM Tirta Antokan datang ke KPKNL Bukittinggi untuk membahas masalah utang PDAM Tirta Antokan.
Dalam pertemuan ini, Eryanson, Direktur PDAM Tirta Antokan, datang didampingi oleh Yurnalis Effendi dan Zaldi; masing-masing adalah Kepala Bagian Administrasi/Keuangan dan Kepala Bagian Teknik PDAM Tirta Antokan.
Dalam kesempatan ini, Irwan Mardianto, Kepala KPKNL Bukittinggi, membahas tentang hutang PDAM Tirta Antokan sebesar Rp22.869.581.685,20 yang diserahkan pengurusannya oleh Direktorat Jenderal Sistem Manajemen Investasi kepada KPKNL Bukittinggi sekaligus menerangkan proses pengurusan piutang tersebut apabila pengurusannya sudah ditangani oleh KPKNL Bukittinggi.
Sebagai tindak lanjut atas pertemuan ini, Eryanson akan menyampaikan kepada KPKNL Bukittinggi business plan yang telah disusun dalam rangka penyelesaian hutang dan akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada Dewan Pengawas PDAM. (penulis: Hakim SB Mulyono — foto: Alif Arsyad Masykuri)