Rekonsiliasi Data Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) UPTD Payakumbuh dengan KPKNL Bukittinggi
Hilda Wahyuni
Jum'at, 31 Juli 2026 |
106 kali
Bukittinggi – KPKNL Bukittinggi bersama UPTD Fasilitasi Pembiayaan Kota Payakumbuh melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Piutang Negara Semester I Tahun 2026 pada 30 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan data pengurusan piutang negara, mengevaluasi perkembangan penyelesaian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN), serta memperkuat sinergi antara kedua instansi dalam pengelolaan piutang negara.
Dalam rekonsiliasi tersebut dilakukan pencocokan data jumlah debitur dan saldo outstanding piutang negara. Berdasarkan hasil rekonsiliasi, jumlah BKPN yang dikelola mengalami perkembangan dari kondisi awal sebanyak 115 debitur menjadi 48 debitur telah lunas, 28 debitur berstatus aktif, dan 39 debitur dalam kategori PSBDT (Piutang Sementara Belum Dapat Ditagih). Hasil tersebut mencerminkan adanya progres penyelesaian piutang negara sekaligus menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut terhadap piutang yang masih dalam proses pengurusan.
Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, KPKNL Bukittinggi dan UPTD Fasilitasi Pembiayaan Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan piutang negara melalui penyajian data yang akurat, koordinasi yang berkesinambungan, serta tindak lanjut yang efektif terhadap setiap BKPN. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu mendukung optimalisasi penyelesaian piutang negara secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (hw)
Foto Terkait Berita