Tim Penilai KPKNL Bukittinggi Tinjau Tiga Lokasi SPPG dalam Rangka Penilaian Sewa dan Kelayakan Insentif Pemanfaatan Gedung
Devy Kusumaningrum
Kamis, 21 Mei 2026 |
16 kali
Bukittinggi-Tim Penilai dari KPKNL Bukit Tinggi melaksanakan survei lapangan
dalam rangka penilaian sewa atas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota
Bukittinggi pada tanggal 18 hingga 20 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan guna
memperoleh gambaran kelayakan insentif bagi penyewaan dan pemanfaatan gedung
bangunan SPPG.
Pelaksanaan survei
dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan data dan informasi lapangan
yang diperlukan dalam kegiatan penilaian. Dalam pelaksanaannya, tim penilai
melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi fisik bangunan, lokasi,
aksesibilitas, lingkungan sekitar, serta faktor-faktor lain yang memengaruhi
nilai sewa objek penilaian.
Penilaian sewa
dilakukan dengan menggunakan pendekatan pasar yaitu dengan membandingkan objek
penilaian terhadap data pembanding sejenis yang memiliki karakteristik dan
kondisi pasar yang relatif sama. Pendekatan ini diharapkan dapat menghasilkan
nilai sewa yang mencerminkan kondisi pasar yang wajar dan objektif.
Objek penilaian
yang menjadi lokasi survei terdiri atas 3 (tiga) SPPG yang berada di wilayah
Kota Bukittinggi, yaitu SPPG Bukit Apit Puhun, SPPG Belakang Balok, dan SPPG
Garegeh. Selama kegiatan berlangsung, tim penilai melakukan observasi lapangan
serta pengumpulan data pendukung guna mendukung proses analisis penilaian.
Melalui pelaksanaan survei lapangan ini, diharapkan hasil
penilaian dapat menjadi dasar yang akuntabel dalam penetapan kebijakan terkait
pemberian insentif atas penyewaan dan pemanfaatan gedung bangunan SPPG di Kota
Bukittinggi.
Penulis: Devy Kusumaningrum
Foto Terkait Berita