Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Bukittinggi
Tim Penilai KPKNL Bukittinggi Tinjau Tiga Lokasi SPPG dalam Rangka Penilaian Sewa dan Kelayakan Insentif Pemanfaatan Gedung

Tim Penilai KPKNL Bukittinggi Tinjau Tiga Lokasi SPPG dalam Rangka Penilaian Sewa dan Kelayakan Insentif Pemanfaatan Gedung

Devy Kusumaningrum
Kamis, 21 Mei 2026 |   16 kali

Bukittinggi-Tim Penilai dari KPKNL Bukit Tinggi melaksanakan survei lapangan dalam rangka penilaian sewa atas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bukittinggi pada tanggal 18 hingga 20 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan guna memperoleh gambaran kelayakan insentif bagi penyewaan dan pemanfaatan gedung bangunan SPPG.

Pelaksanaan survei dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan data dan informasi lapangan yang diperlukan dalam kegiatan penilaian. Dalam pelaksanaannya, tim penilai melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi fisik bangunan, lokasi, aksesibilitas, lingkungan sekitar, serta faktor-faktor lain yang memengaruhi nilai sewa objek penilaian.

Penilaian sewa dilakukan dengan menggunakan pendekatan pasar yaitu dengan membandingkan objek penilaian terhadap data pembanding sejenis yang memiliki karakteristik dan kondisi pasar yang relatif sama. Pendekatan ini diharapkan dapat menghasilkan nilai sewa yang mencerminkan kondisi pasar yang wajar dan objektif.

Objek penilaian yang menjadi lokasi survei terdiri atas 3 (tiga) SPPG yang berada di wilayah Kota Bukittinggi, yaitu SPPG Bukit Apit Puhun, SPPG Belakang Balok, dan SPPG Garegeh. Selama kegiatan berlangsung, tim penilai melakukan observasi lapangan serta pengumpulan data pendukung guna mendukung proses analisis penilaian.

Melalui pelaksanaan survei lapangan ini, diharapkan hasil penilaian dapat menjadi dasar yang akuntabel dalam penetapan kebijakan terkait pemberian insentif atas penyewaan dan pemanfaatan gedung bangunan SPPG di Kota Bukittinggi.


Penulis: Devy Kusumaningrum

Foto Terkait Berita

Floating Icon