Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Bukittinggi
Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Negara pada Aplikasi SIMAN v2 dan Target Kinerja Tahun 2026

Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Negara pada Aplikasi SIMAN v2 dan Target Kinerja Tahun 2026

Hilda Wahyuni
Rabu, 11 Februari 2026 |   92 kali

Bukittinggi (10/02) – KPKNL Bukittinggi sebagai salah satu unit vertikal di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Negara pada Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) versi 2 pada hari Selasa, 10 Februari 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung pencapaian target kinerja pengelolaan BMN Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Bapak Andi Soegiri, menyampaikan bahwa pengelolaan kekayaan negara merupakan amanah besar yang harus dijalankan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada manfaat. Tahun 2026 menjadi tahun yang sangat strategis, karena terdapat sejumlah target kinerja pengelolaan BMN yang harus kita capai bersama. Target tersebut antara lain mencakup percepatan pensertipikatan BMN berupa tanah, penuntasan Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas tanah dan bangunan, serta Informasi Geospasial Tematik (IGT) BMN. Selanjutnya, Bapak Andi menekankan menekankan pentingnya ketelitian dalam pemutakhiran data pada SIMAN, kedisiplinan dalam menindaklanjuti permohonan pengelolaan BMN, serta sinergi yang erat antara satuan kerja dengan KPKNL Bukittinggi. Dengan kerja sama yang solid, berbagai permasalahan administrasi, hukum, dan fisik atas BMN dapat diselesaikan secara bertahap dan terukur.

Materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini antara lain penguatan pemahaman terkait dasar hukum pengelolaan BMN, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara dengan Menggunakan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara. Hal ini meliputi siklus pengelolaan BMN secara menyeluruh, mulai dari perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan/perolehan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penatausahaan, hingga penghapusan, pemindahtanganan, dan pemusnahan. Selain itu, peserta juga memperoleh penjelasan terkait tata cara pelaksanaan pemanfaatan dan pemindahtanganan BMN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Secara khusus, kegiatan ini menekankan peran strategis SIMAN v2 sebagai instrumen utama dalam proses permohonan pengelolaan BMN, monitoring data aset, serta pengendalian administrasi secara terintegrasi. Melalui optimalisasi SIMAN v2, diharapkan kualitas data BMN semakin akurat dan mutakhir sehingga mampu mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.

Dalam rangka mendukung target kinerja Tahun Anggaran 2026, KPKNL Bukittinggi juga menegaskan pentingnya percepatan pensertipikatan BMN berupa tanah, penuntasan Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas tanah dan bangunan, serta penguatan Informasi Geospasial Tematik (IGT) BMN.

Berdasarkan data per 30 Januari 2026, total luas BMN berupa tanah yang tercatat mencapai 10.813.650.791 m² dengan target pensertipikatan Tahun Anggaran 2026 sebanyak 28.509 bidang. Pada KPKNL Bukittinggi ditetapkan target sebanyak 303 bidang tanah pada Tahun 2026.

Selain itu, terhadap Penetapan Status Penggunaan (PSP), data tanah dan bangunan gedung sebanyak 632 NUP yang menjadi fokus dalam percepatan penyelesaian PSP oleh Satker di lingkup KPKNL Bukittinggi pada Tahun 2026.

 

Sementara itu, data BMN berupa tanah yang telah masuk dalam Informasi Geospasial Tematik (IGT) atas tanah yang sudah bersertipikat sesuai ketentuan tercatat sebanyak 141.139 NUP per 30 Januari 2026. Target IGT BMN Berupa Tanah TA 2026 pada KPKNL Bukittinggi sebanyak 139 bidang.

Melalui forum sosialisasi ini, satuan kerja diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dalam pemenuhan kelengkapan dokumen, pemutakhiran data pada Master Aset SIMAN, penyelesaian permasalahan administrasi, hukum, dan fisik atas tanah, serta penguatan sinergi dengan Kantor Wilayah BPN/Kantor Pertanahan setempat guna mendukung percepatan pensertipikatan dan integrasi data.

KPKNL Bukittinggi menegaskan bahwa keberhasilan pencapaian target pengelolaan BMN tidak terlepas dari peran aktif satuan kerja sebagai Pengguna Barang. Komitmen bersama dalam menjaga kualitas data dan kepatuhan terhadap ketentuan menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan kekayaan negara yang optimal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan semakin memperkuat komitmen untuk menjaga aset negara dan mengawal pencapaian target kinerja pengelolaan BMN Tahun 2026, sejalan dengan semangat “Jaga Aset Negara, Kawal Asta Cita untuk Masa Depan Indonesia”.

Foto Terkait Berita

Floating Icon