Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Negara pada Aplikasi SIMAN v2 dan Target Kinerja Tahun 2026
Hilda Wahyuni
Rabu, 11 Februari 2026 |
92 kali
Bukittinggi
(10/02) – KPKNL Bukittinggi sebagai salah satu unit vertikal di bawah Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Negara pada
Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) versi 2 pada
hari Selasa, 10 Februari 2026.
Kegiatan
ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola Barang Milik Negara (BMN)
yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung pencapaian target
kinerja pengelolaan BMN Tahun 2026.
Dalam
sambutannya, Bapak Andi Soegiri, menyampaikan bahwa pengelolaan kekayaan negara
merupakan amanah besar yang harus dijalankan secara profesional, akuntabel, dan
berorientasi pada manfaat. Tahun
2026 menjadi tahun yang sangat strategis, karena terdapat sejumlah target kinerja pengelolaan BMN
yang harus kita capai bersama. Target tersebut antara lain mencakup percepatan pensertipikatan BMN berupa tanah,
penuntasan Penetapan Status Penggunaan (PSP)
atas tanah dan bangunan, serta Informasi Geospasial Tematik (IGT) BMN. Selanjutnya, Bapak
Andi menekankan menekankan
pentingnya ketelitian dalam pemutakhiran data pada SIMAN, kedisiplinan dalam
menindaklanjuti permohonan pengelolaan BMN, serta sinergi yang erat antara
satuan kerja dengan KPKNL Bukittinggi. Dengan kerja sama yang solid, berbagai
permasalahan administrasi, hukum, dan fisik atas BMN dapat diselesaikan secara
bertahap dan terukur.
Materi
yang disampaikan dalam sosialisasi ini antara lain penguatan pemahaman terkait
dasar hukum pengelolaan BMN, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun
2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang
Milik Negara/Daerah, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 Tahun 2023
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara dengan Menggunakan Sistem Informasi
Manajemen Aset Negara. Hal ini meliputi siklus pengelolaan BMN secara
menyeluruh, mulai dari perencanaan kebutuhan dan penganggaran,
pengadaan/perolehan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan,
penatausahaan, hingga penghapusan, pemindahtanganan, dan pemusnahan. Selain
itu, peserta juga memperoleh penjelasan terkait tata cara pelaksanaan
pemanfaatan dan pemindahtanganan BMN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Secara
khusus, kegiatan ini menekankan peran strategis SIMAN v2 sebagai instrumen utama dalam proses permohonan
pengelolaan BMN, monitoring data aset, serta pengendalian administrasi secara
terintegrasi. Melalui optimalisasi SIMAN v2, diharapkan kualitas data BMN
semakin akurat dan mutakhir sehingga mampu mendukung pengambilan kebijakan
berbasis data.
Dalam
rangka mendukung target kinerja Tahun Anggaran 2026, KPKNL Bukittinggi juga menegaskan
pentingnya percepatan pensertipikatan
BMN berupa tanah, penuntasan Penetapan
Status Penggunaan (PSP) atas tanah dan bangunan, serta penguatan Informasi Geospasial Tematik (IGT) BMN.
Berdasarkan
data per 30 Januari 2026, total luas BMN berupa tanah yang tercatat mencapai
10.813.650.791 m² dengan target pensertipikatan Tahun Anggaran 2026 sebanyak
28.509 bidang. Pada KPKNL Bukittinggi ditetapkan target sebanyak 303 bidang
tanah pada Tahun 2026.
Selain
itu, terhadap Penetapan Status Penggunaan (PSP), data tanah dan bangunan gedung
sebanyak 632 NUP yang menjadi fokus dalam percepatan penyelesaian PSP oleh
Satker di lingkup KPKNL Bukittinggi pada Tahun 2026.
Sementara
itu, data BMN berupa tanah yang telah masuk dalam Informasi Geospasial Tematik
(IGT) atas tanah yang sudah bersertipikat sesuai ketentuan tercatat sebanyak
141.139 NUP per 30 Januari 2026. Target IGT BMN Berupa Tanah TA 2026 pada KPKNL Bukittinggi sebanyak 139
bidang.
Melalui
forum sosialisasi ini, satuan kerja diharapkan dapat meningkatkan koordinasi
dalam pemenuhan kelengkapan dokumen, pemutakhiran data pada Master Aset SIMAN,
penyelesaian permasalahan administrasi, hukum, dan fisik atas tanah, serta
penguatan sinergi dengan Kantor Wilayah BPN/Kantor Pertanahan setempat guna
mendukung percepatan pensertipikatan dan integrasi data.
KPKNL
Bukittinggi menegaskan bahwa keberhasilan pencapaian target pengelolaan BMN tidak
terlepas dari peran aktif satuan kerja sebagai Pengguna Barang. Komitmen
bersama dalam menjaga kualitas data dan kepatuhan terhadap ketentuan menjadi
kunci dalam mewujudkan pengelolaan kekayaan negara yang optimal.
Melalui
kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan semakin memperkuat
komitmen untuk menjaga aset negara dan
mengawal pencapaian target kinerja pengelolaan BMN Tahun 2026, sejalan
dengan semangat “Jaga Aset Negara, Kawal Asta Cita untuk Masa Depan Indonesia”.
Foto Terkait Berita