Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Lantera KN KPKNL Bukittinggi di Tanah Datar, Kemenag : Mempermudah Pengelolaan BMN bagi Satuan Kerja
Corina Nafia
Selasa, 01 Oktober 2019   |   200 kali

Bukittinggi – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi selaku kantor pelayanan yang memiliki delapan wilayah kerja kabupaten/kota terus meningkatkan pelayanan ke daerah yang menjadi wilayah kerjanya melalui Layanan Terpadu Kekayaan Negara (Lantera KN). Kali ini, wilayah yang menjadi tujuan Lantera KN adalah bertempat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Datar yang memiliki 24 satuan kerja (Madrasah) dan menjadi K/L yang mempunyai satuan kerja terbanyak di wilayah kerja KPKNL Bukittinggi.

Kegiatan Lantera KN ini diketuai oleh Feri Mustofa selaku pelaksana pada seksi pelayanan lelang KPKNL Bukittinggi dan berlangsung pada Kamis dan Jumat (09/26-09/27) lalu.

Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kabupaten Tanah Datar, Alinardius dalam pembukaan Lantera KN menyampaikan apresiasi terhadap layanan “jemput bola” yang dilaksanakan oleh KPKNL Bukittinggi di Kantor Kemenag Tanah Datar. “Semenjak tidak adanya rekonsiliasi, kami (Kemenag) merasa kehilangan wadah untuk berdiskusi luas terkait pengelolaan BMN (red-Barang Milik Negara)”, ungkapnya.

Selain itu, satuan kerja Madrasah 13 Tanah Datar, Mulyandri juga memaparkan bahwa dengan adanya Lantera KN sangat membantu para satuan kerja di daerah dalam penataan pengelolaan BMN. “Tidak hanya melalui sosialisasi, namun KPKNL Bukittinggi juga melaksanakan diskusi terhadap semua satuan kerja yang hadir dalam kegiatan Lantera KN”, ujarnya. Selain memberikan layanan pengelolaan barang milik negara kepada para satuan kerja, Lantera KN ini juga memberikan layanan kepada para pemohon lelang di wilayah Kabupaten Tanah Datar yang akan mengajukan berkas permohonan lelang maupun menyerahkan kelengkapan berkas permohonan lelang kepada KPKNL Bukittinggi. (crn/kk)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini